Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita sejumlah aset milik Rafael Alun Trisambodo. Salah satunya kos-kosan di daerah Blok M, Jakarta Selatan (Jaksel), yang ternyata dihuni aparat penegak hukum.
Adapun lokasinya berada di Jalan Mendawai I Nomor 92, Kebayoran Baru, Jaksel. Kos-kosan itu berada di ujung jalan yang berdekatan dengan Taman Ayodya.
Bangunan milik mantan pejabat pajak itu terdiri atas dua lantai. Di bagian atas bangunan, terdapat empat balkon yang menghadap ke jalan. Sementara di sisi sebelah kiri bangunan terdapat bangunan kecil seperti pos penjagaan. Namun ruangan tersebut tampak kosong melompong.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lingkungan kos-kosan milik Rafael Alun itu tampak hening dan sepi. Tak banyak kendaraan yang lewat karena lokasinya tidak berada di akses jalan raya.
Begitu pula dengan aktivitas di kos-kosan tersebut. Tampak lengang dan tak banyak aktivitas yang dapat terlihat dari luar.
Melihat dari luar bangunan, halaman kos-kosan itu terlihat gersang. Hanya terdapat beberapa tanaman dan rumput liar yang tumbuh di atas paving block.
Selain itu, ada empat mobil dan dua motor yang terparkir di halaman bangunan tersebut. Di antaranya Isuzu DMax berwarna abu-abu, Grand Livina hitam, Mitsubishi Pajero putih, mobil Mobil Jeep yang ditutupi dengan kain, serta dua buah motor yang juga ditutup kain.
Melihat lebih dekat, pintu masuk utama kosan tersebut terbuat dari kaca dengan bingkai kayu. Terlihat pula seperti bagian kamar dengan jendela yang tertutup gorden putih.
![]() |
Sedangkan untuk masuk ke dalam menggunakan akses khusus untuk penghuni. Tak terlihat ada penjaga di teras kos-kosan itu.
Namun, jika mendekat ke pintu kaca, masih terlihat kondisi lobi dari teras itu. Suasana dalam lobi pun terlihat sepi.
Lebih lanjut, tak terlihat ada tanda-tanda bahwa kosan tersebut telah disita KPK. Tak ada plang, banner, maupun stiker bernuansa KPK di bangunan berwarna putih itu.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
Saksikan juga 'LPSK Tanya KPK soal Harta Rafael yang Bisa untuk Bayar Restitusi David':