Si Kembar Rihana Rihani Ditangkap, Para Korban Datangi Polda Metro

Si Kembar Rihana Rihani Ditangkap, Para Korban Datangi Polda Metro

Wildan Noviansah - detikNews
Selasa, 04 Jul 2023 15:33 WIB
Jakarta -

Polisi menangkap si kembar Rihana dan Rihani, tersangka dugaan penipuan jual beli iPhone dengan kerugian Rp 35 miliar. Siang ini, para korban si kembar mendatangi Polda Metro Jaya.

Total ada enam orang yang mengaku sebagai korban yang datang ke Polda Metro Jaya. Diketahui empat orang di antaranya merupakan teman-teman dekat si kembar. Di antaranya ada Junita Wedaring Tyas yang merugi Rp 6,4 miliar dan Masayu Nurul Hidayati yang merugi Rp 2,5 miliar.

Kuasa hukum korban, Odie Hudiyanto, mengatakan tujuan kedatangan mereka ke Polda Metro Jaya untuk menagih kepastian hukum terkait perkara yang ada.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hari ini kedatangan mau ketemu Pak Dir (Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya) Kombes Hengki berkaitan dengan satu kepastian hukum percepatan penetapan kembar itu untuk dibawa ke pengadilan," kata Odie di Polda Metro Jaya, Selasa (4/7/2023).

Odie menambahkan, pihak korban juga meminta agar tidak dikriminalisasi dalam kasus tersebut. Dia mengungkap salah satu korban bernama Pungky yang dilaporkan berujung jadi terdakwa karena dilaporkan buntut ulah si kembar.

ADVERTISEMENT

"Kita minta perlindungan dan kepastian hukum. Kepolisian harus berani, kepolisian mesti berani ambil sikap bahwa korban-korban ini jangan sampai dong dikriminalisasi menjadi tersangka," kata dia.

"Ini kan bonyok gitu. Udah uang hilang, badannya pun sudah bersiap masuk penjara, tinggal lanjutkan di pengadilan. Karena itu kemudian kami minta nanti kepada Pak Kapolda, semua perkara perkara yang sedang diproses di Polres Tangsel, Polres Jaksel, dan Pos Kebayoran dihentikan untuk korban ini," imbuhnya.

Sebab, lanjut Odie, dalang kasus yang ada sudah jelas, yakni si kembar. Dia juga membantah para korban terlibat dalam aksi tipu-tipu si kembar.

"Karena sudah jelas kan pelakunya, sudah ketahuan siapa mereka, dan yang pasti ini para korban bukan sindikat dari Rihana Rihani, nggak ada sama sekali. Karena pada awalnya mereka kenal sama Rihana Rihani," jelasnya.

Salah seorang korban, Masayu, juga meminta si korban mengembalikan uang Rp 2,5 miliar yang sudah diberikan. Total sebanyak 299 unit yang belum di kembar berikan kepada dia.

Masayu menyebut juga ditagih orang-orang yang membeli iPhone kepadanya. Dirinya juga diancam akan dipolisikan jika tidak mengembalikan uang yang ditilap si kembar kepada para pembeli.

"Aku sekitar 600 unit itu yang berhasil keluar, yang nggak keluar 299 unit. Sementara yang di bawahnya (pembeli) nagih, saya harus nagih ke siapa kalau nggak ke Rihana-Rihani. Harapan kami, uang kami bisa dikembalikan. Karena sejujurnya di bawah kami banyak yang menantikan kembali," imbuhnya.

(wnv/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads