Ketua majelis hakim Alimin Ribut memperingatkan Anastasia Pretya Amanda (19) saat menjadi saksi di sidang penganiayaan David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19). Hakim memperingati Amanda tak mengaku sakit jika sebenarnya dalam kondisi sehat.
Peringatan itu disampaikan ketua majelis hakim Alimin Ribut di akhir persidangan saat Amanda selesai memberikan keterangan sebagai saksi di sidang penganiayaan David. Hakim Alimin mengatakan jaksa menilai Amanda layak dan mampu bersaksi.
"Baik, ini kami melihat Saudara memberikan keterangan sehat Saudara dan dari tim dari kejaksaan juga memperhatikan Saudara mampu, layak," kata hakim Alimin dalam persidangan di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa (4/7/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hakim Alimin pun memperingatkan Amanda agar berhati-hati jika memberikan keterangan sakit dan tak mampu bersaksi di persidangan. Peringatan itu juga diterima oleh Amanda.
"Jadi ke depan hati-hati ya dan kalau ternyata Saudara sehat dan bahkan memberi ada surat-surat tertentu yang menyatakan saudara nggak layak, malah bisa ke mana-mana nanti," kata hakim Alimin.
"Siap, Yang Mulia," jawab Amanda.
Sebelumnya, Amanda sempat tampak lemas saat sidang berlangsung. Amanda bersaksi juga menggunakan kursi roda.
Hakim Alimin Ribut meminta tim kedokteran mengecek kondisi kesehatan Amanda. Tim kesehatan lalu menjelaskan kondisi Amanda setelah pemeriksaan dilakukan.
"Izin Yang Mulia, berdasarkan pemeriksaan fisik yang telah tim kami lakukan, dari pemeriksaan tanda-tanda vital didapatkan tekanan darahnya 110/70 dengan heart rate 150 kali per menit dan saturasi oksigen 98 persen, Pak. Jadi untuk tanda-tanda sesak berdasarkan dari ukuran saturasi oksigen itu masih bagus, Pak," kata tim kesehatan dalam persidangan di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa (4/7/2023).
Tim kesehatan menyatakan kondisi Amanda masih layak mengikuti persidangan. Hakim Alimin memutuskan melanjutkan sidang tersebut.
"Jadi layak untuk memberikan keterangan ya?" tanya hakim Alimin.
"Layak, Pak," jawab tim kesehatan.
Kuasa hukum Mario Dandy, Nahot Silitonga, mengaku tak keberatan jika persidangan harus ditunda. Dia meminta Amanda didampingi tim kesehatan, bukan oleh ibunya.
"Kami keberatan kalau saksi didampingi oleh ibunya, kalau memang ini masalah kesehatan kami tidak keberatan kalau persidangan ini ditunda sebentar. Supaya dia bisa mendapatkan perawatan yang diperlukan. Tapi kalau didampingi, setidak-tidaknya didampingi oleh tenaga kesehatan, bukan orang tuanya," kata Nahot Silitonga.
Jaksa penuntut umum juga meminta Amanda tak didampingi ibunya. Hakim pun meminta Amanda didampingi tim kesehatan, sedangkan ibunya duduk di kursi pengunjung sidang.
"Izin Majelis, kami penuntut umum sependapat dengan penasihat hukum, kalau saksi sakit dokter yang harus mendampingi, bukan orang tua," kata jaksa.
"Saudara Saksi, saya lihat Saudara tadi memberi isyarat siap ya, saya pikir ibunya bisa di belakang, terus nanti nakes," ujar hakim Alimin.
Simak Video 'Momen Eks Pacar Mario Diperiksa Dokter di Tengah Persidangan':