Plt Sekjen Partai NasDem Hermawi Taslim menghadiri sidang kasus korupsi BTS Kominfo dengan terdakwa mantan Menkominfo Johnny G Plate. Hermawi mengatakan kedatangannya sebagai bentuk dukungan untuk Plate, yang merupakan kader Partai NasDem.
"Iya saya hadir sebagai bagian dari simpati dan dukungan moril kita kepada Pak Johnny Plate sebagai pimpinan kita dan sebagai bagian dari proses cara kita untuk mengawal penegakan hukum," kata Hermawi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Raya, Jakpus, Selasa (4/7/2023).
Hermawi mengatakan pihaknya akan mengawal persidangan Plate. Hermawi yakin Plate akan membuka secara terang benderang terkait kasus ini.
"Kami tidak ingin mengomentari jalannya persidangan, itu tidak elok. Kita tidak ingin mengomentari itu dan majelisnya juga kita kenal karena sering berinteraksi, kita tidak ingin mengomentari itu, biar proses ini berjalan apa adanya, tapi setiap persidangan kita punya catatan-catatan tersendiri untuk kita lanjutkan ke Pak Johnny," kata Hermawi.
Johnny Plate dkk Didakwa Rugikan Rp 8 T
Johnny G Plate didakwa melakukan tindak pidana korupsi dalam kasus ini hingga menyebabkan kerugian negara Rp 8 triliun. Plate diadili bersama mantan Dirut Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo Anang Achmad Latif dan Tenaga Ahli pada Human Development Universitas Indonesia (Hudev UI) Yohan Suryanto.
Dalam dakwaan yang dibacakan jaksa dalam sidang perdana Plate di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (27/6), kasus ini disebut berawal pada 2020. Saat itu, Plate bertemu dengan Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo Anang Achmad Latif dan Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak di salah satu hotel dan lapangan golf untuk membahas proyek BTS 4G.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
(whn/haf)