Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo angkat bicara terkait dirinya belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK. Dito akan melaporkan LHKPN itu minggu ini.
"Minggu ini dilaporkan," kata Dito di gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin (3/7/2023).
Dito diketahui belum melaporkan harta kekayaannya ke KPK semenjak menjabat Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora). Dia pun menjelaskan bahwa batas waktu pelaporan LHKPN itu selama 100 hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena memang batasnya 100 hari," sebutnya.
Diperiksa Kejagung
Sebelumnya, Dito sendiri tiba di Kejagung dan dimulainya pemeriksaan sekitar pukul 13.00 WIB, Senin (3/7). Sedangkan pemeriksaan selesai sekitar pukul 14.30 WIB.
Dito diperiksa sebagai saksi kasus korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Kominfo Tahun 2020-2022.
Dito juga sudah buka suara. Dia menegaskan tak menerima uang terkait kasus ini.
"Saya kan hari ini hanya membaca apa yang dituding yang ada di suatu media. Karena saya sama sekali tidak pernah ketemu, tidak pernah mengenal, apalagi menerima," ujar Dito di Istana Presiden, Jakarta, Senin (3/7).
(azh/imk)