Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendukung upaya Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menuntaskan kasus korupsi menara BTS yang merugikan Rp 8 triliun. Termasuk dengan memeriksa Menpora Dito Ariotedjo.
Ketua DPP PSI Bidang Hukum Ariyo Bimmo meminta kasus korupsi BTS itu harus dibuka seterang-terangnya. Dia berharap tidak ada tebang pilih.
"Kasus korupsi BTS 8 triliun ini harus dibuka seterang-terangnya. Siapa pun yang diduga mengetahui atau terlibat wajib diperiksa. Tidak boleh ada pilih-pilih," kata Bimmo dalam keterangan tertulis, Senin (3/7/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PSI memandang pihak kejaksaan mesti sungguh-sungguh mengusut kasus ini. Menurutnya, jutaan rakyat sedang menunggu pengungkapan kasus ini.
"Tidak bisa setengah hati. Ada jutaan pasang mata rakyat yang mengamati, mereka sedang menunggu keadilan bisa kembali ditegakkan" kata Bimmo.
Sebelumnya, Kejagung telah memeriksa Menpora Dito Ariotedjo terkait kasus korupsi BTS. Dito diperiksa dari pukul 13.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB di Kejagung. Namun Dirdik Jampidsus Kuntadi tidak dapat menyampaikan terkait pertanyaan apa yang ditujukan kepada Kuntadi.
"Terkait dengan materi pertanyaan tentu saja tidak bisa kami sampaikan di sini. Namun yang jelas bahwa peristiwa tersebut kalau toh benar adanya nanti itu di luar tempus peristiwa pidana BTS," kata Kuntadi, dalam konferensi pers, Senin (3/7/2023).
Kuntadi mengatakan konstruksi hukum kasus korupsi pengadaan infrastruktur BTS 4G telah selesai, kasusnya sendiri telah disidangkan. Menurutnya, ada kasus lain di luar kasus korupsi BTS 4G yang diduga kaitannya menyangkut pemberian sejumlah uang terkait penyidikan kasus tersebut. Akan tetapi ia menyatakan akan membedakan kasus pengadaan proyek BTS 4G dengan dugaan pemberian uang terkait penyidikan.
"Jadi tolong dibedakan peristiwa tindak pidana terkait dengan pengadaan infrastruktur BTS paket 1 sampai dengan 5 secara tempus telah selesai. Dan selanjutnya terinfo dalam rangka untuk menangani atau mengendalikan penyidikan ada upaya untuk mengumpulkan dan memberikan sejumlah uang sehingga dari hal tersebut nampak jelas bahwa peristiwa ini tidak ada kaitannya dengan tindak pidana yang menyangkut proyek BTS paket 1 sampai dengan 5," katanya.
"Ya, akan dibedakan itu, karena kemarin terinformasi ini kaitannya atau aliran dana mengalir dan sebagainya. Jadi kami terikat dengan tempus dan locus," sambungnya.
Simak Video 'Kejagung Telusuri Aliran Dana ke Menpora Dito dari Terdakwa Proyek BTS':