Polisi menangkap si kembar Rihana dan Rihani, tersangka penipuan jual beli iPhone dengan Rp 35 miliar. Rihana dan Rihani ditangkap di Apartemen M Town Gading Serpong, Kabupaten Tangerang.
Sebelumnya memang beredar informasi keduanya berada di Bali setelah resmi jadi buron polisi dan masuk daftar pencarian orang (DPO) Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Si Kembar tertawa mendengar informasi tersebut.
Hal itu terlihat dalam video momen penangkapan si kembar yang diterima detikcom, Selasa (4/7/2023). Dalam video penyidik terlihat melontarkan beberapa pertanyaan kepada si kembar Rihana dan Rihani. Dalam momen itu, terdengar Rihani tertawa terkait info beredar yang menyebut mereka berada di Bali.
"Saya tertawa saja, siapa yang bilang saya di Bali?" kata Rihani tertawa di depan penyidik.
Sebagai informasi, Rihana dan Rihani ditangkap Timsus gabungan Subdit Resmob Polda Metro Jaya dan Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Diketahui Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Imam Yulisdiyanto memimpin langsung timsus tersebut.
Dalam momen penangkapan terlihat Kasubdit Resmob AKBP Titus Yudho Ully, Kasubdit Ranmor Kompol Yuliansyah, Kanit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Maulana Mukarom, hingga penyidik lainnya.
"Rihana dan Rihani baru saja ditangkap di M Town Residence, Gading Serpong, oleh tim Resmob Polda Metro Jaya. Timsus penangkapan langsung di bawah koordinasi Wadir Krimum PMJ AKBP Imam," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat dihubungi, Selasa (4/7/2023).
Sempat Jadi Buron Polisi
Si kembar Rihana-Rihani, tersangka penipuan iPhone Rp 35 miliar hingga penggelapan mobil rental, masih dalam pengejaran polisi. Si kembar kini resmi masuk daftar pencarian orang (DPO) Polda Metro Jaya.
"Sekarang (kasus) dipegang kita (Subdit Jatanras). Iya sudah (si kembar DPO)," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga saat dihubungi, Selasa (13/6).
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan keduanya juga juga sudah ditetapkan sebagai tersangka. Polda Metro Jaya pun membentuk tim khusus untuk memburu keberadaan keduanya.
"Kalau di Polda sih (si kembar) sudah tersangka. Kita buat timsus juga. Saat ini melakukan pengejaran terhadap dua orang pelaku penipuan ini," kata Hengki Haryadi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/6).
Simak Video: Momen Penangkapan Si Kembar Rihana-Rihani di Tangerang
(wnv/mea)