Praktik aborsi ilegal di Kemayoran, Jakarta Pusat, dibongkar polisi. Klinik aborsi ilegal tersebut diduga telah menggugurkan puluhan janin.
Klinik ilegal tersebut terletak di Jalan Mirah Delima IV No. 14 Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat. Pada Senin (3/7/2023), polisi membongkar septic tank yang menjadi pembuangan janin-janin yang digugurkan tersebut.
Adapun, pembongkaran septic tank tersebut dilakukan untuk mencari bukti atau janin yang telah digugurkan. Pembongkaran selama 6,5 jam itu membuahkan hasil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi menemukan sejumlah jaringan janin di got. Jaringan janin tersebut dibawa ke Labfor untuk diteliti lebih lanjut.
Berikut fakta-fakta kasus aborsi ilegal di Kemayoran Jakpus yang dirangkum detikcom.
1) Lima Puluh Janin Diaborsi Selama 1,5 Bulan
Klinik aborsi ilegal di Kemayoran, Jakarta Pusat, diketahui sudah beroperasi selama 1,5 bulan. Polisi menyebut, dalam kurun tersebut, puluhan janin diaborsi di klinik ilegal tersebut.
"Sebagaimana pengakuan dari pelaku SM bahwa yang bersangkutan telah melakukan tindakan aborsi terhadap kurang lebih 50 orang lebih pasien di rumah ini, di Jalan Mirah Delima 4 Nomor 14," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin kepada wartawan di Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (3/7).
![]() |
2) Peran 9 Orang Tersangka
Polisi menetapkan 9 orang tersangka kasus aborsi ilegal di Kemayoran, Jakarta Pusat. Sembilan tersangka ini merupakan 'dokter' hingga pasien.
"Sampai dengan saat ini kita telah menetapkan 9 orang sebagai tersangka diantaranya SM (51) ini sebagai eksekutor. Kemudian NA (33) ini asisten," ujar Kapolres Jakarta Pusat Kombes Komarudin kepada wartawan di Kemayoran, Jakpus, Senin (3/7/2023).
Berikut daftar 9 tersangka:
- Perempuan inisial SM: bertindak sebagai dokter gadungan yang melakukan aborsi
- Perempuan inisial NA: otak kejahatan, sekaligus asisten SM.
- SW sebagai pembantu rumah tangga yang turut membantu membersihkan hingga menyiapkan alat-alat.
- SA sebagai driver yang bertugas menjemput pasien.
- Empat orang pasien perempuan yakni inisial JW, IR, IF, dan AW.
- Laki-laki inisial MK yang merupakan pacar dari tersangka AW.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....
Simak juga Video: Warga Kira Eksekutor Aborsi di Kemayoran Sebagai Ojek Online
3) Modus Aborsi dalam Waktu 5 Menit
Praktik aborsi di sebuah klinik ilegal di Kemayoran, Jakarta Pusat, dibongkar polisi. Polisi menyebut SM (51) sebagai eksekutor atau dokter gadungan menggugurkan janin pasien hanya dalam waktu 5 menit.
"(Caranya) sangat sederhana. Penjelasan kepada tim dokter nanti dokter akan menjelaskan lagi. Mereka menggunakan alat yang sangat sederhana," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin kepada wartawan di Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (3/7).
Sebelum diaborsi, pasien diberi obat peluntur janin. Setelah itu janin divakum dan dibuang ke dalam kloset.
"Disedot langsung dibuang ke selokan (kloset). Menurut pengakuan dari pelaku juga selama ini yang dibuang itu berbentuk gumpalan-gumpalan," lanjutnya.
![]() |
4) Dua Tersangka Merupakan Residivis
Kombes Komarudin mengungkapkan dua tersangka utama yakni SM dan NA merupakan residivis. Keduanya pernah divonis penjara di kasus serupa.
"NA baru saja keluar bulan Juni 2022, SM juga baru keluar pada bulan tanggal 7 Mei 2022. Jadi kedua orang ini adalah residivis," ungkap Komarudin.
Komarudin mengatakan pada 2020 keduanya berperan sebagai asisten dan mencari pasien. Saat keluar dari penjara, keduanya mendirikan klinik sendiri.
"Di tahun 2020 kedua orang ini sebagai agen, asisten ataupun mencari pasien. Setelah keluar dari menjalani hukuman, yang bersangkutan berpikiran untuk mendirikan klinik atau memerankan langsung," ungkapnya.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....
5) Jaringan Janin Ditemukan di Got
Polisi membongkar saluran pembuangan untuk mencari janin yang dibuang di kloset pada kasus klinik aborsi di Kemayoran, Jakarta Pusat (Jakpus). Setelah berupaya mencari selama 6,5 jam, polisi menemukan jaringan diduga janin aborsi di lokasi tersebut.
Kasatreskrim Polres Metro Jakpus AKBP Hady Saputra mengatakan pihaknya melakukan pembongkaran mulai pukul 10.30 WIB di klinik aborsi tepatnya di Jalan Mirah Delima 4, Sumur Batu, Kemayoran, Jakpus.
"Di mana dilaksanakan dari pukul 10.30 WIB yang dimulai dengan pembongkaran terhadap septic tank yang diduga dilakukan pelaku aborsi ilegal," kata Hady kepada wartawan di Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (3/7).
Petugas mengecek saluran pipa paralon. Namun saluran pipa tersebut tidak ada yang menuju septic tank, melainkan menuju saluran pembuangan air (got).
![]() |
"Seperti yang rekan-rekan lihat tadi, di sebelah sana telah ditemukan pada pukul 15.40 WIB ditemukan jaringan. Jaringan ini yang kita masih belum tahu yang kemudian nantinya dikirimkan ke laboratorium forensik," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Instalasi Forensik RS Polri Dokter Arif Wahyono mengatakan jaringan tersebut ditemukan di saluran pembuangan. Dia mengatakan pihaknya masih perlu memastikan lebih lanjut terkait apakah jaringan itu merupakan janin atau bukan.
"Rekan-rekan seperti yang kita lihat tadi bahwa kita sudah menggali di septic tank karena tidak ketemu akhirnya ketemu di saluran pembuangan, jadi ini kita bersyukur juga masih bisa ketemu jaringan. Biasanya kalau di saluran sudah enggak tahu ke mana, tapi memang bener ya Pak, kejahatan pasti ada jejaknya," ujarnya.
"Jadi kita ketemu di situ berupa jaringan, jaringan manusia atau bukan akan kami periksa dulu lab, untuk hasilnya seperti apa nanti segera kami laporkan ke Pak Kasat. Dari dokter seperti itu, Pak," ungkapnya.
Jaringan janin ini kemudian dibawa ke Labfor. Jaringan janin tersebut akan diteliti di Labfor selama kurang lebih dua pekan.