Panji Gumilang Keluar dari Dalam Gedung Bareskrim: Semua Berjalan Baik

Panji Gumilang Keluar dari Dalam Gedung Bareskrim: Semua Berjalan Baik

Rumondang Naibaho - detikNews
Senin, 03 Jul 2023 23:47 WIB
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang (tengah) berjalan saat akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (3/7/2023). Panji Gumilang menjalani pemeriksaan sebagai terlapor terkait penistaan agama. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nz
Panji Gumilang (ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA)
Jakarta -

Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, keluar dari bagian dalam Gedung Bareskrim Polri menuju bagian bawah. Suasana riuh cenderung ribut diwarnai desak-desakan awak media saat Panji keluar dari dalam gedung.

Panji keluar dari dalam gedung menuju lobi gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (3/7/2023) pukul 23.30 WIB. Meski begitu, Panji tidak keluar dari Gedung.

Panji mengenakan kemeja hitam dan peci hitam. Dia mengangkat tangan dan menjawab pertanyaan seputar pemeriksaan yang baru saja selesai dia lalui.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah ditanyakan semua (pertanyaan peneyelidik). Sudah dijawab dengan sempurna. Baik semuanya. Semua berjalan dengan baik. Terima kasih saudara-saudara," kata Panji.

Sebelumnya, Panji tiba di Bareskrim sekitar pukul 13.50 WIB siang tadi. Dia datang menggunakan atasan biru dengan peci. Adapun, Panji diklarifikasi dalam kapasitasnya sebagai saksi terlapor. Kabar selesainya pemeriksaan dikonfirmasi polisi pada pukul 22.28 WIB. Berarti, pemeriksaan berlangsung sekitar delapan jam. Panji dimintai keterangan sebagai saksi.

ADVERTISEMENT

Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun menjadi sorotan karena isu dugaan aliran sesat di dalamnya. Bahkan, beredar kabar ada dugaan tindak pidana oleh perorangan di Ponpes Al-Zaytun.

Ponpes ini dipimpin oleh Panji Gumilang. Deret kontroversi di Ponpes Al-Zaytun pun membuat sejumlah pihak mendesak agar ponpes tersebut diselidiki.

Di Bareskrim sendiri, ada dua laporan polisi (LP) terhadap Panji Gumilang. Laporan pertama dilayangkan oleh Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP). Laporan DPP FAPP itu teregistrasi dengan Nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Kemudian laporan kedua dibuat oleh Pendiri NII Crisis Center Ken Setiawan. Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/169/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 27 Juni 2023.

Dalam kedua laporan tersebut, Panji dituduhkan melanggar Pasal 156 A KUHP tentang Penistaan Agama. Polri mengatakan kedua laporan itu telah dijadikan satu untuk diselidiki.

Tonton juga Video: Panji Gumilang Diperiksa, Kasus Penodaan Agama Naik ke Penyidikan

[Gambas:Video 20detik]

Saksikan juga Program Spesial: PTPN Upayakan Kembali Menjadi Kebanggan Baru Indonesia

[Gambas:Video 20detik]



(dnu/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads