Respons PN Jakpus soal Hakim Izinkan Nikah Beda Agama Dilaporkan ke KY

Respons PN Jakpus soal Hakim Izinkan Nikah Beda Agama Dilaporkan ke KY

Silvia Ng - detikNews
Senin, 03 Jul 2023 17:34 WIB
Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Ilustrasi PN Jakpus (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (Semmi) melaporkan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (Jakpus) ke Komisi Yudisial (KY) buntut putusan yang mengizinkan pernikahan beda agama. Pejabat Humas PN Jakpus Zulkifli Atjo mengatakan pihaknya belum mengetahui laporan itu.

"Sampai saat ini kami belum tahu kalau itu dilaporkan," kata Zulkifli kepada wartawan, Senin (3/7/2023).

Zulkifli enggan berkomentar lebih lanjut soal laporan itu. Pihaknya masih menunggu kabar resmi dari KY.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau memang dilaporkan, kita tunggu saja apa tanggapan KY atas laporan," ujarnya.

PB Semmi sebelumnya melaporkan hakim PN Jakpus ke KY. Hakim PN Jakpus dilaporkan ke KY buntut putusan yang mengizinkan pernikahan beda agama.

ADVERTISEMENT

"Kami dari PB Semmi hari ini mendatangi Komisi Yudisial melaporkan hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Hakim Bintang AL, terkait nomor perkara 155 yang telah diputus atau ditetapkan, yakni pernikahan atau perkawinan diizinkan di Indonesia," ujar Ketua Bidang Hukum dan HAM PB Semmi Gurun Arisastra kepada wartawan di kantor KY, Jakarta Pusat, Senin (3/7).

Gurun juga menunjukkan tanda terima laporan terhadap hakim PN Jakpus oleh KY. Gurun menilai putusan hakim itu bertentangan dengan sila pertama Pancasila.

"Oleh sebab itu, kami laporkan ke Komisi Yudisial karena menurut hemat kami keputusan atau penetapan itu bertentangan dengan Pancasila, Ketuhanan Yang Maha Esa, lalu bertentangan dengan Pasal 29 UUD 1945, lalu bertentangan pula dengan UU Nomor 1 Tahun 1974 Pasal 2," katanya.

KY juga sudah buka suara. KY menyatakan bakal menganalisis laporan tersebut.

Simak juga Video 'Tok! MK Tolak Gugatan Pernikahan Beda Agama':

[Gambas:Video 20detik]



(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads