Pembunuh Tri Suharno (57) dan istrinya, Ning Nur Rahayu (49), warga Desa/Kecamatan Ngantru, Tulungagung, Jawa Timur, akhirnya tertangkap. pembunuh pasutri bos kolam renang tersebut hanya satu orang.
"Betul, sudah ditangkap, satu orang. Untuk lebih jelasnya besok akan kami rilis," kata Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Agung Kurnia Putra, dilansir detikJatim, Senin (3/7/2023).
Menurut Agung, polisi juga telah mendapatkan hasil autopsi tim forensik terhadap jasad kedua korban. Hasilnya, pada jasad korban Tri Suharno ditemukan perdarahan di bagian otak yang diakibatkan pukulan benda tumpul di wajah dan kepala.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebab kematian adalah kekerasan tumpul pada wajah, kepala," ujarnya.
Sementara itu, korban Ning Nur Rahayu dipastikan tewas akibat jeratan pada leher. Ini menyebabkan korban kekurangan oksigen dan tewas.
"Sebab kematian kekerasan benda tumpul (jeratan) pada leher yang mengakibatkan korban kekurangan oksigen," jelasnya.
Pasangan suami istri pengusaha kolam renang Tirta Mutiara Ngantru, Tulungagung, ditemukan tewas di ruang karaoke pribadi mereka. Jenazah korban pertama kali ditemukan oleh anaknya.
Baca selengkapnya di sini.
Lihat juga Video 'Motif Suami Bunuh Istri di Kebun Karet Prabumulih':