Sidang Haris Azhar-Fatia

Bos Toba Sejahtera Klaim Luhut Tak Punya Perusahaan Tambang di Papua

Dwi Andayani - detikNews
Senin, 03 Jul 2023 12:37 WIB
Jakarta -

Direktur PT Toba Sejahtera, Heidi Melissa, dihadirkan menjadi saksi sidang lanjutan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. Heidi menyatakan perusahaan milik Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan tidak memiliki usaha tambang di Papua.

Hal ini disampaikan Heidi dalam persidangan di PN Jakarta Timur, Senin (3/7/2023). Jaksa awalnya menanyakan apakah Heidi mengetahui podcast 'Ada lord Luhut di balik relasi ekonomi-ops militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada1! >NgeHAMtam'.

Heidi mengaku dirinya mengetahui dan menonton podcast tersebut. Jaksa lantas menanyakan apakah PT Toba Sejahtera memiliki tambang di Papua.

"Sampai dengan podcast itu disiarkan apakah ada fakta itu tadi, PT Toba Sejahtera memiliki tambang?" tanya jaksa.

Heidi mengatakan PT Toba Sejahtera dan anak perusahaannya tidak memiliki tambang di Papua. Dia juga menyebut tidak memiliki saham pada perusahaan pertambangan di Papua.

"Tidak. Toba Sejahtera maupun anak perusahaannya tidak pernah memiliki tambang di Papua, maupun memiliki saham di perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan di Papua," ujar Heidi.

Jaksa kemudian bertanya ada tidaknya rencana untuk memiliki pertambangan di Papua. Heidi mengaku sempat ada penjajakan, namun hal tersebut tidak ditindaklanjuti.

"Penjajakan kerja sama yang saya pahami sebagaimana tertuang di minutes of meeting 2016," ujar Heidi.

"Tahu tidak? Ada atau tidak?" tanya jaksa.

"Yang saya ketahui yang tadi saja, tapi tidak ada tindak lanjut," kata Heidi.

"Maksudnya penjajakan saja?" kata Jaksa.

"Iya," jawab Heidi.

Dalam persidangan ini, Heidi diketahui sebagai keponakan Luhut Binsar Pandjaitan. Heidi juga menyebut Luhut merupakan pemegang saham mayoritas dalam PT Toba Sejahtera.

"Berdasarkan akta saat ini pemegang sahamnya adalah Bapak Luhut Binsar Pandjaitan sebagai majority shareholders dan Bapak David Pandjaitan sebagai minority shareholders," tuturnya.

Haris Azhar dan Fatia Didakwa Pencemaran Nama Baik

Haris Azhar didakwa melakukan pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan. Jaksa mengatakan informasi terkait pencemaran nama baik Luhut itu disebar Haris Azhar lewat akun YouTube-nya.

Video yang diunggah di YouTube itu berjudul 'Ada lord Luhut di balik relasi ekonomi-ops militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada1! >NgeHAMtam'. Hal yang dibahas dalam video itu adalah kajian cepat Koalisi Bersihkan Indonesia dengan judul 'Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya'.

Dalam video tersebut, narasumbernya adalah Fatia Maulidiyanti dan Owi. Jaksa mengatakan Fatia dan Haris memiliki maksud mencemarkan nama baik Luhut.

Menurut jaksa, perkataan Haris Azhar dan Fatia dalam video tersebut memuat pencemaran nama baik Luhut. Salah satu kalimat yang disorot terkait pertambangan di Papua.




(dwia/haf)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork