Eks Ketua Komnas HAM, Ifdal Kasim, mengapresiasi peningkatan kepercayaan publik terhadap Polri yang naik 76,4 persen. Ifdal menyebut peningkatan kepercayaan masyarakat ini tak lepas dari upaya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam membenahi citra kepolisian.
"Meningkatnya kepercayaan publik terhadap Polri, yang mencapai 76,4 persen tidak terlepas dari kemampuan Kapolri terus menjadikan Polri sebagai institusi yang responsible dan melayani masyarakat," ujar Ifdal kepada wartawan, Senin (7/6/2-23).
Ifdal menilai Sigit tegas menindak penyimpangan yang dilakukan anak buahnya. Dia pun memberi contoh ketegasan Sigit, yakni dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat yang didalangi mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo; dan kasus penjualan sabu oleh mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selain tegas melakukan kontrol terhadap penyimpangan yang dilakukan oleh anggotanya sendiri, seperti terlihat pada kasus Sambo, Teddy Minahasa, dan seterusnya. Apresiasi yang tinggi harus kita berikan pada pimpinan Polri saat ini," ucap Ifdal.
Ifdal berharap naiknya kepercayaan publik pada Polri di survei ini dijadikan momentum oleh Sigit untuk terus meningkatkan kinerja Polri sebagai pelayan dan pelindung masyarakat.
"Kepercayaan publik ini harus dijadikan momentum oleh Kapolri meningkatkan kinerjanya sebagai institusi to serve and protect individu dan masyarakat. Begitu pula, membersihkan institusinya dari apa yang disebut Presiden 'geng-geng' di dalamnya," kata Ifdal.
Ifdal menekankan perubahan Polri ke arah yang lebih baik harus komprehensif dari level pucuk pimpinan hingga level terbawah. Menurutnya Polri juga sudah melakukan restrukturisasi kewenangan, di mana sejumlah polsek tak harus menjalankan fungsi penyidikan namun lebih mengedepankan upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban.
"Ya, perubahan harus komprehensif mulai dari dari atas hingga ke level paling bawah. Dan ini sudah dimulai dengan merestrukturisasi polres dan polsek. Tidak harus semua menjalankan fungsi penyidikan, tetapi tidak kalah penting adalah pencegahan kejahatan dengan bekerjasama dengan masyarakat. Menempatkan polisi sebagai partner masyarakat menjaga ketertiban dan keamanan," terang Ifdal.
Seperti diketahui, Indikator Politik Indonesia merilis survei tingkat kepercayaan terhadap lembaga penegak hukum. Hasilnya, tingkat kepercayaan publik ke Polri meningkat menjadi 76,4%.
Survei ini digelar pada 20-24 Juni 2023 terhadap 1.220 responden. Survei dilakukan dengan cara wawancara tatap muka oleh pewawancara yang terlatih.
Pemilihan sampel dilakukan dengan metode multistage random sampling. Adapun margin of error survei +/- 2,9% dengan tingkat kepercayaan 95%.
Quality control terhadap hasil wawancara dilakukan secara random sebesar 20% dari total sampel oleh supervisor dengan kembali mendatangi responden terpilih (spot check). Dalam quality control tidak ditemukan kesalahan berarti.
Peneliti utama Indikator Burhanuddin Muhtadi mengungkap tren kepercayaan terhadap Polri meningkat. Burhanuddin menyebut kurang dari setahun Polri berhasil memulihkan citranya.
"Kepolisian juga mulai pulih, jadi yang percaya terhadap polisi di bulan Juni 2023 itu sudah mencapai 76,4% yang mengatakan sangat percaya 10,8% kita gabung dengan mengatakan cukup percaya," kata Burhanuddin saat konferensi pers virtual, Minggu (2/7).
Simak Video 'Survei Indikator: Tingkat Kepercayaan Terhadap Polri Naik 76,4%':