PSI Kecam Keras Pembakaran Al-Qur'an di Swedia: Rusak Harmoni Beragama

PSI Kecam Keras Pembakaran Al-Qur'an di Swedia: Rusak Harmoni Beragama

Dwi Andayani - detikNews
Jumat, 30 Jun 2023 23:22 WIB
Ketua Bidang Kebhinekaan dan Umat Beragama DPP PSI, Benny Budhijanto, (dok.ist)
Foto: Ketua Bidang Kebhinekaan dan Umat Beragama DPP PSI, Benny Budhijanto, (dok.ist)
Jakarta -

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengecam keras aksi pembakaran Al-Qur'an di Swedia. Aksi pembakaran ini dinilai sebagai tindakan provokasi.

"PSI mengecam keras aksi pembakaran kitab suci Al-Qur'an di Swedia kemarin. Tindakan itu adalah provokasi yang sangat merusak harmoni kehidupan beragama," kata Ketua Bidang Kebhinekaan dan Umat Beragama DPP PSI, Benny Budhijanto, dalam keterangan tertulis, Jumat (30/6/2023).

Benny menilai pembakaran tersebut merupakan wujud nyata intoleransi kepada Islam. Ia juga menilai aksi ini akan menimbulkan dampak yang luas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Intoleransi ini berdampak sangat luas, bukan hanya di Swedia, melainkan menyakiti hati kaum Muslim di seluruh dunia. Kita sangat berharap semua individu bisa saling menghormati dan menerima perbedaan," ujar Benny.

PSI mengimbau umat Islam di seluruh dunia, terutama di Indonesia tidak terpancing. Benny berharap langkah hukum dapat dilakukan di Swedia.

ADVERTISEMENT

"Ketika terpancing, justru itu respons yang diharapkan oleh pelaku. Kami berharap ada langkah-langkah hukum yang bisa diterapkan di Swedia," lanjut Benny.

Diketahui sebelumnya, seorang pria membakar halaman Al-Qur'an di luar masjid utama Stockholm, Swedia pada Rabu. Polisi telah menyelidiki pria tersebut.

Dilansir AFP, Kamis (29/6), polisi Swedia mengatakan pihaknya tengah menyelidiki pria tersebut. Polisi menilai pria itu dalam hasutan "terhadap kelompok etnis."

Tindakan itu juga dikecam oleh Turki. Menteri Luar Negeri Turki Hakan Fidan mengutuknya sebagai "tercela".

"Tidak dapat diterima untuk mengizinkan tindakan anti-Islam ini dengan dalih kebebasan berekspresi. Menutup mata terhadap tindakan mengerikan seperti itu berarti terlibat," kata Fidan di Twitter.

(dwia/hri)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads