Seorang oknum polisi tega menipu tukang bubur asal Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Diketahui, pelaku menipu tukang bubur tersebut hingga korban mengalami kerugian ratusan juta rupiah.
Kini, pelaku sudah dicopot dari jabatannya. Lalu, bagaimana tentang kasus penipuan tersebut? Berikut informasi selengkapnya.
Kronologi Polisi Tipu Tukang Bubur
Dilansir detikJabar, seorang tukang bubur asal Cirebon, Wahidin ditipu oleh anggota polisi. Kasus ini bermula saat pelaku berinisial SW mengaku bisa meloloskan putra Wahidin yang mengikuti seleksi penerimaan Bintara Polri pada tahun 2021.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wahidin ingin mendaftarkan anaknya menjadi anggota Polri. Wahidin mendatangi SW untuk menanyakan prosedur apa saja yang harus ditempuh dalam pendaftaran tersebut.
SW mengiming-ngimingi Wahidin dengan mengaku mempunyai kenalan atau rekan yang bisa membantu meloloskan anaknya menjadi anggota Polri. Rekan SW yang dimaksud adalah N, seorang pensiunan ASN yang sebelumnya berdinas di Yanma Mabes Polri.
"Jadi SW ini mengatakan jika dia mempunyai kenalan yang bisa membantu anaknya (Wahidin) masuk menjadi anggota Polri. Kemudian tersangka SW mengatakan, kalau memang (Wahidin) berminat maka ada biaya sebesar Rp350 juta. Karena merasa kenal, maka bisa dikurangi," kata Kapolsek Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu di Mapolres Cirebon Kota, Senin (19/6/2023).
Kemudian, Wahidin dikenalkan oleh SW kepada rekannya berinisial N yang disebut bisa membantu meloloskan anaknya menjadi anggota Polri. Setelah bertemu Wahidin, N pun meminta uang dengan total Rp 300 juta sebagai syarat agar anaknya lolos menjadi anggota Polri.
"Tersangka N meminta uang kepada korban sejumlah Rp300 juta yang dibayarkan secara bertahap, baik transfer maupun tunai. Adapun yang Rp 10 juta, itu diserahkan langsung oleh korban kepada tersangka SW di ruang kerja SW di Polsek Mundu," ujar Ariek.
Setelah memberikan uang dengan total senilai Rp 310 juta, korban merasa ditipu. Hal tersebut lantaran anaknya dinyatakan gagal saat mengikuti tes pendaftaran penerimaan anggota Polri.
"Anak korban tidak lulus dan gugur pada saat seleksi Polri. Anak korban tidak lulus pada saat pengumuman tes kesehatan," ucap Ariek.
![]() |
SW Dipecat dari Polisi
AKP Supai Warna atau SW dipecat dari kepolisian setelah ketahuan menipu seorang tukang bubur. Diketahui, korban mengalami kerugian hingga Rp310 juta.
SW sudah dicopot dari jabatannya sebagai Wakasatbinmas Polresta Cirebon usai melakukan penipuan terhadap seorang tukang bubur bernama Wahidin.
"SW sendiri sudah dimutasi dari jabatan Wakasatbinmas (Polresta Cirebon) dan sekarang statusnya menjadi Pama Polda," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo.
SW, polisi yang menipu tukang bubur asal Cirebon ditetapkan jadi tersangka. Baca berita di halaman selanjutnya.