Kompol Chuck Putranto batal dipecat dari Polri. Putusan banding Majelis Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menetapkan mantan anak buah Ferdy Sambo itu masih menjadi anggota Korps Bhayangkara.
Chuck Putranto merupakan mantan PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri. Dia terjerat kasus pembunuhan berencana Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) yang diotaki Sambo. Berikut ini jejak kasusnya.
Peran Chuck Putranto
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polri menyebutkan peran Kompol Chuck menghancurkan hingga menghilangkan CCTV terkait kasus pembunuhan Yosua. Peran Chuck sama dengan Kompol Baiquni Wibowo.
"Perannya BW sama dengan Pak CP, aktif untuk mengambil CCTV, menghilangkan CCTV, itu yang paling berat," kata Kadiv Dedi Prasetyo yang pada saat itu menjabat Humas Polri Irjen, Sabtu (3/9/2022).
Dedi mengatakan peran tersebut tentu sangat mengganggu proses penyidikan oleh tim khusus Polri dalam mengusut kasus Brigadir J ini kala itu.
"Menghancurkan, menghilangkan, mengambil CCTV," tambahnya.
Dipecat Polri
Chuck Putranto dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat dari Polri setelah menjalani sidang etik. Dia disidang setelah menjadi tersangka yang merintangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J.
Chuck dijatuhi dua sanksi dalam sidang etik yang digelar pada Kamis (1/9/2022) tersebut. Sanksi pertama adalah sanksi etika dan yang kedua merupakan sanksi administrasi.
"Sanksi administrasi penempatan di tempat khusus selama 24 hari, dari 5 sampai 29 Agustus 2022," ucap Dedi, Jumat (2/9/2022).
"Kedua, pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri," sambungnya.
Sanksi administrasi berupa penempatan di tempat khusus telah dijalani Chuck. Dedi juga menyebut Chuck menyatakan banding atas putusan sidang etik tersebut.
Chuck kemudian mengajukan permohonan banding atas putusan sidang kode etik yang memecatnya. Dedi menyebutkan itu merupakan haknya.
"Telah diputuskan oleh komisi sidang KEPP. Yang bersangkutan menyatakan banding ya, itu merupakan hak yang bersangkutan, tetap proses berjalan," kata Dedi.
Lihat juga Video 'Chuck Putranto Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Perusakan CCTV':