Satu Per Satu Skandal Mengemuka Disebut Upaya Bersih-bersih KPK

Satu Per Satu Skandal Mengemuka Disebut Upaya Bersih-bersih KPK

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 29 Jun 2023 09:04 WIB
Gedung baru KPK
Gedung KPK (Foto: Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

KPK kembali menjadi sorotan publik. Kali ini bukan karena pengungkapan kasus korupsi melainkan ulah para pegawainya sendiri.

Tiga kasus pelanggaran hukum melibatkan pegawai KPK kini mencuat. Kasus itu mulai dari pungli di rutan KPK, pelecehan istri tahanan hingga korupsi uang perjalanan dinas.

KPK angkat bicara soal tiga kasus hukum para pegawainya itu. KPK mengaku pengungkapan itu sebagai upaya bersih-bersih di tubuh lembaga antirasuah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPK Klaim Bersih-bersih Internal

Sejumlah kasus melibatkan pegawai KPK tengah mencuat di publik. KPK menilai pengungkapan kasus itu sebagai upaya bersih-bersih di tubuh lembaga antirasuah.

"Kita membuka perkara ini dengan kita melakukan penanganan perkara ini adalah sebuah bentuk di mana kami membuka diri untuk melakukan bersih-bersih di dalam KPK ini sendiri," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur kepada wartawan, Rabu (28/6/2023).

ADVERTISEMENT

Asep mengatakan langkah pihaknya membuka kasus tersebut ke publik merupakan bentuk transparansi. Dia menilai tidak ada yang ditutupi KPK di kasus yang melibatkan pegawainya tersebut.

"Ini adalah bentuk transparansi dari kami sehingga masyarakat bisa mengecek apa yang ada di KPK ini. Justru kalau misalnya kami menutup-nutupi itu yang perlu dipertanyakan," katanya.

Menurut Asep, KPK berkomitmen melakukan penegakan hukum yang adil kepada para pegawainya yang terlibat pelanggaran hukum.

"Sekarang kita buka semua mulai dari asusila, pungli dan pengambilan uang perjalanan dinas. Jadi ini adalah bentuk komitmen kami, KPK, untuk kita menegakkan hukum selain yang ada di luar, kita juga menengakkan hukum terhadap oknum yang ada di dalam KPK," terang Asep.

KPK Gandeng Polisi Usut Pelecehan Libatkan Pegawai Rutan

Salah satu pelanggaran hukum yang melibatkan pegawai KPK berupa pelecehan seksual. Seorang pegawai rutan KPK diketahui melakukan pelecehan kepada istri tahanan.

Pelaku saat ini telah dijatuhkan vonis pelanggaran etik sedang oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Pegawai rutan itu juga tengah diproses secara disiplin kepegawaian di Inspektorat KPK.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur mengaku pihaknya juga akan memproses pidana atas pelecehan pelaku. Kasus pidana itu nantinya akan diserahkan ke aparat penegak hukum lain.

"Tentu, kalau pidananya dari orang tersebut karena itu dia harus menjalaninya karena ini konsekuensi logis dari perbuatannya. Kalau itu tidak masuk kriteria yang ditangani KPK tentu akan kita serahkan ke aparat penegak hukum," kata Asep.

"Sudah ada penanganan perkara sebagai ASN juga nanti ada masalah kode etiknya. Ada masalah pidananya jadi dua-duanya jalan baik itu kode etik dan masalah pidananya," tambahnya.

Lihat juga Video 'Sesal Adanya Korupsi di Lingkungan Lembaga Antirasuah':

[Gambas:Video 20detik]



Kritik keras dari Novel Baswedan soal kasus pegawai KPK. Simak selengkapnya di halaman selanjutnya:

Novel Ngaku Tak Kaget Banyak Kasus Pelanggaran Hukum Libatkan Pegawai KPK

Tiga kasus pelanggaran hukum yang melibatkan pegawai KPK kini terkuak di publik. Mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan, mengaku tidak kaget dengan kondisi KPK saat ini.

Novel mengaku kisruh di tubuh KPK telah diprediksinya sejak tahun 2019 silam. Prediksi itu mengacu pada perubahan status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara dan berimbas tergerusnya sikap independensi KPK.

"Kondisi sekarang ini sudah kami prediksi sejak tahun 2019 yaitu ketika independensi pegawai KPK dirusak dengan posisi sebagai ASN dan juga dengan dipilihkan para pimpinan KPK yang bermasalah," kata Novel saat dikonfirmasi, Rabu (28/6/2023).

Novel juga menilai tidak adanya contoh keteladanan dari pimpinan KPK di era Firli Bahuri cs juga berdampak pada sikap dari pegawai KPK. Dia mengatakan hal itu juga diperparah dengan Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang dinilai gagal dalam melakukan pengawasan di KPK.

"Kondisi tersebut tentunya menular atau ditiru oleh pegawai lainnya yang ternyata seperti mendapatkan kelonggaran dengan persepsi Dewas yang lemah atau permisif terhadap perbuatan pelanggaran. Akibatnya kita melihat kondisi sekarang ini sebagai akumulasi permasalahan tersebut di atas," ujar Novel.

Dalam tiga kasus pelanggaran hukum yang melibatkan pegawai KPK, Novel menilai upaya transparan dari KPK minim. Menurutnya, kasus itu baru diumumkan KPK ketika telah ramai diketahui oleh publik.

"Kita perlu sadar bahwa ketiga kasus tersebut diketahui publik karena ada pihak luar yang memberitakan. KPK justru terkesan menutupi dan juga diketahui ternyata permisif dengan tidak memberikan sanksi berat bahkan juga tidak melaporkan terhadap perbuatan pidana yang terjadi. Sekalipun hal tersebut adalah sebagaimana dimaksud dalam perundang-undangan," tutur Novel.

Dia menambahkan jika tidak ada perbaikan menyeluruh yang terjadi di KPK hal itu akan berdampak pada rasa kepercayaan masyarakat terhadap lembaga antirasuah tersebut.

"Saya khawatir bila hal ini terus dibiarkan, sikap permisif Dewas tidak diluruskan dan tidak ada pengurusan yang tuntas terhadap pelanggaran-pelanggaran atau bahkan kejahatan korupsi yang dilakukan di internal KPK, maka akan berpengaruh terhadap pemberantasan korupsi secara umum dan akibatnya akan membuat IPK Indonesia kembali turun drastis. Hal tersebut akan berdampak pada ekonomi dan investasi di Indonesia," jelas Novel.

Halaman 3 dari 2
(ygs/ygs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads