Ormas Terlibat Bentrok di Jakut Buka Suara, Jelaskan Tujuan Masuk Lahan

Ormas Terlibat Bentrok di Jakut Buka Suara, Jelaskan Tujuan Masuk Lahan

Wildan Noviansah - detikNews
Rabu, 28 Jun 2023 21:54 WIB
Ilustrasi garis polisi
Ilustrasi garis polisi (Foto: Dok. detikcom)
Jakarta -

Bentrokan antara dua kelompok masyarakat berujung dua orang terluka terjadi di sebuah lahan kosong di Cilincing, Jakarta Utara. Salah satu kelompok bernama Laskar NKRI buka suara terkait kasus tersebut.

Sebelumnya pihak kepolisian mengatakan bentrokan terjadi lantaran kelompok Laskar NKRI memaksa masuk lahan yang dijaga kelompok lain hingga memicu adanya perselisihan.

Sekretaris DPW LSM Laskar NKRI Farid Abdul Rahman menjelaskan, tujuan kedatangan pihaknya ke lahan yang merupakan pabrik tersebut untuk memasang tanda pemberitahuan pengawasan serta menguasai lahan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Farid mengklaim tanah tersebut milik kliennya Honda dan juga Syamsuri yang merupakan ahli waris dari Oden bin Tawi sebagai pemilik utama lahan tersebut. Tujuan mereka datang ke lahan tersebut pun atas surat kuasa dari Honda.

"Klien kami Honda dan Syamsuri adalah benar ahli waris dari almarhum Oden bin Tawi, pemilik atas sebidang tanah seluas 30 Ha," kata Farid dalam keterangannya, Rabu (28/6/2023).

ADVERTISEMENT

Farid menerangkan, kepemilikan tersebut tercantum melalui Surat Keterangan Garapan (SKG) No. 29/II/1972, tanggal 9 September 1972 hingga penetapan fatwa Waris Nomor 50/Pdt.P/2020/PA.Ju atas nama Syamsuri Bin Oden dan Honda Bin Oden oleh Pengadilan Agama Jakarta Utara.

Farid menambahkan, kliennya tidak pernah mengalihkan lahan tersebut kepada siapapun. Namun diketahui lahan tersebut sudah ditempati oleh 4 pabrik tanpa seizinnya.

Farid menduga telah terjadi pindah tangan lahan tersebut kepada pihak lain. Hal tersebut, lanjut dia, memenuhi unsur pidana terkait pemalsuan dokumen atau penyerobotan tanah.

"Sehingga patut diduga bahwa usaha pengalihan hak klien kami ke pihak-pihak lain telah memenuhi unsur tindak pidana Pemalsuan Dokumen dan atau Penyerobotan Lahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 KUHP dan atau Pasal 385 KUHP yang dilakukan oleh keempat perusahaan tersebut di atas maupun oleh orang-orang yang secara tanpa hak telah mengalihkan hak garap Klien kami tersebut," jelasnya.

Farid menjelaskan, pada 6 April 2023 lalu pihaknya memasang plang di lahan tersebut. Pada 10 April, mereka bersurat ke instansi pemerintahan, TNI dan Polri pemberitahuan untuk mengamankan aset tersebut. Selanjutnya, 13 April mereka melakukan kegiatan pengamanan aset.

Tiga hari setelahnya pihaknya sempat diundang salah satu perusahaan. Di sana disebutkan perusahaan sudah membayarkan sejumlah uang untuk pembelian lahan. Namun, kata Farid pihak perusahaan tidak mengenal Honda yang diklaimnya sebagai pemilik lahan tersebut.

"Sehingga kami mempertanyakan apakah pembayaran tersebut benar diberikan kepada Honda dan Syamsuri. Atas dasar pertemuan tersebut kami memutuskan untuk tetap mengamankan aset tanah garapan Oden bin Tawi karena tidak adanya kejelasan pembayaran tersebut," ungkapnya.

Simak selengkapnya di halaman berikut

Selain itu, lanjut Farid, pada 9 Mei pihaknya juga berkomunikasi dengan pihak pabrik lainnya namun berujung buntut. Hingga tanggal 20 Juni, pihaknya masih melakukan upaya mengamankan aset.

Singkat cerita pada tanggal 23 Juni 2023, pihak LSM Laskar NKRI kembali mendatangi lahan tersebut untuk mediasi. Namun, di sana pihaknya disambut oleh kurang lebih 100 orang bersenjata.

"Namun kami disambut oleh lebih dari 100 orang dimana orang-orang tersebut sudah membawa senjata seperti tongkat besi, kayu dan beberapa senjata tajam dengan tujuan untuk mengusir kami dari lokasi," ujarnya.

Lebih lanjut, Farid mengklaim pihaknya sempat meminta untuk dilakukan mediasi namun kondisi tidak kondusif karena pihak lawan melempari dengan batu. Dia juga menyebut 12 orang anggota terluka akibat cekcok yang ada.

"Dengan demikian kami menyampaikan bahwa tidak benar dengan adanya pemberitaan bahwa kami menyerang dengan menggunakan senjata tajam, dan di sini kami menjelaskan bahwasanya pada tanggal 23 Juni 2023 kami bukan sedang melakukan penyerangan. Tapi kami ingin melakukan mediasi untuk menyelesaikan masalah yang ada," ujarnya.

Dua Orang Terluka

Peristiwa bentrok diketahui itu terjadi pada Jumat (23/6/2023) sore. Polisi langsung membubarkan ormas yang terlibat bentrok tersebut. Sementara polisi masih menyelidiki pelaku yang terlibat dalam bentrokan tersebut.

Kapolsek Cilincing Kompol Haris Ahmad membenarkan adanya kejadian tersebut. Dilaporkan ada korban luka dalam kejadian tersebut.

"Ada dua orang, luka," kata Kompol Haris, dihubungi Jumat (23/6).

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads