Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan Surpres tentang RUU Perampasan Aset sudah dikirimkan ke DPR. Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F Paulus mengatakan prosesnya masih panjang dan tidak mudah.
"Saya belum tahu, saya belum tahu itu prosesnya. Yang jelas kalau di DPR kan ada mekanisme yang harus didahului. Bukan ujug-ujug kita langsung, ada badan keahlian yang melihat itu," kata Lodewijk di kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (28/6/2023).
Lodewijk menyebut, setelah dianalisis oleh badan keahlian, proses selanjutnya harus diikuti. Menyatukan pandangan 9 fraksi di DPR disebutnya juga tidak mudah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Panjanglah mekanisme di DPR. Baru ada namanya menyatukan sembilan fraksi yang di DPR itu, tidak mudah untuk bicara satu hal. Tidak mudah ya," tutur Lodewijk.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan Surpres tentang RUU Perampasan Aset sudah dikirimkan ke DPR. Jokowi menegaskan bahwa nasib RUU Perampasan Aset saat ini ada di DPR.
"RUU Perampasan aset, saya itu sudah mendorong tidak sekali, dua kali. Sekarang itu posisinya ada di DPR," kata Jokowi di Pidie, Aceh, Selasa (27/6).
Jokowi mengatakan pemerintah tidak mungkin terus-menurus mengulangi soal RUU Perampasan Aset itu. Jokowi meminta publik mendorong pihak DPR.
"Masak, saya ulang terus, saya ulang terus. Sudah di DPR, sekarang dorong saja yang di sana," katanya.
(dwr/maa)