RUU Perampasan Aset Belum Kunjung Dibahas di DPR, Ternyata Ini Sebabnya

RUU Perampasan Aset Belum Kunjung Dibahas di DPR, Ternyata Ini Sebabnya

Firda Cynthia Anggrainy - detikNews
Selasa, 27 Jun 2023 15:03 WIB
Ketua DPP PPP Achmad Baidowi atau Awiek. (dok. istimewa).
Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi atau Awiek. (dok. istimewa)
Jakarta -

DPR RI telah menerima Surat Presiden (Surpres) Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset pada 4 Mei 2023. Namun RUU tersebut masih belum dibahas di DPR. Apa alasannya?

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi atau Awiek mengatakan surpres RUU Perampasan Aset masih ada di tataran pimpinan DPR. Dengan demikian, dia ogah berkomentar banyak soal perkembangan RUU tersebut di DPR.

"Masih di pimpinan," kata Awiek kepada wartawan, Selasa (27/6/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Awiek menyebutkan pimpinan DPR juga belum menjadwalkan rapat Badan Musyawarah (Bamus) bersama Baleg DPR. Perlu diketahui, rapat Bamus digelar pimpinan DPR untuk menunjuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR yang nantinya membahas suatu RUU.

"Belum ada (Bamus)," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Jokowi Sudah 2 Kali Dorong RUU Perampasan Aset

Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan Surpres tentang RUU Perampasan Aset sudah dikirimkan ke DPR. Jokowi menegaskan bahwa nasib RUU Perampasan Aset saat ini ada di DPR.

"RUU Perampasan aset, saya itu sudah mendorong tidak sekali, dua kali. Sekarang itu posisinya ada di DPR," kata Jokowi di Pidie, Aceh, Selasa (27/6).

Jokowi mengatakan pemerintah tidak mungkin terus-menurus mengulangi soal RUU Perampasan Aset itu. Jokowi meminta publik mendorong pihak DPR.

"Masa, saya ulang terus, saya ulang terus. Sudah di DPR, sekarang dorong saja yang di sana," katanya.

Simak Video 'Jokowi Soal RUU Perampasan Aset: Saya Sudah Dorong, Sekarang di DPR':

[Gambas:Video 20detik]



(fca/maa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads