Tim PPHAM soal Pemulihan Hak Korban: Bukan Selesai tapi Baru Mulai

Tim PPHAM soal Pemulihan Hak Korban: Bukan Selesai tapi Baru Mulai

Lisye Sri Rahayu - detikNews
Rabu, 28 Jun 2023 11:24 WIB
Ketua Tim Pelaksana PPHAM Letjen Teguh Pudjo Rumekso. (Kadek Melda Luxiana/detikcom)
Ketua Tim Pelaksana PPHAM Letjen Teguh Pudjo Rumekso. (Kadek Melda Luxiana/detikcom)
Jakarta -

Tim Pemantau Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-yudisial Pelanggaran HAM (PPHAM) yang berat menegaskan pemulihan hak korban akan terus dilakukan. Tim PPHAM akan terus melakukan pemulihan terhadap korban dari 12 peristiwa HAM berat masa lalu.

"Ini kan kick off berarti permulaan gitu ya, tapi paling tidak dengan peristiwa di Aceh ini kita sudah mendapatkan satu gambaran dengan pola apa yang kita akan lakukan ke depan," kata Ketua Tim PPHAM Letjen TNI Teguh Pudjo Rumekso kepada wartawan di Hermes Hotel, Banda Aceh, Rabu (28/6/2023).

Pemerintah diketahui memulai atau kick off penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM berat masa lalu di Rumoh Geudong, Pidie, Aceh, Selasa (26/6/) kemarin. Para korban dan keluarga akan diberi hak-hak berupa jaminan kesehatan prioritas hingga beasiswa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

"Jaminan kesehatan prioritas yang diberikan Kementerian Kesehatan, itu diberikan selama 5 tahun ke depan tapi itu akan dievaluasi, akan diperpanjang. Kemudian seperti kalau beasiswa mulai sari SD, SMP, SMA sampai dengan perguruan tinggi," ujar Teguh.

"Kemudian kalau jaminan yang program keluarga harapan itu seumur hidup itu dari Kementerian Sosial. Jadi saya pikir belum lagi yang untuk usaha, pelatihan. Terus beasiswa untuk korban di peristiwa yang lain. Saya pikir kementerian lembaga dengan konsep yang di Aceh ini kementerian dan lembaga sudah membuat satu perencanaan," tutur dia.

Teguh mengatakan pemulihan hak korban ini melibatkan 19 kementerian dan lembaga. Dia mengatakan akan terus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga untuk memantau pelaksanaan penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM berat ini.

"Ini kita habis dari sini nanti saya selaku ketua pelaksana akan mengumpulkan semua kementerian dan lembaga. Ini bukan selesai, tapi baru mulai," tutur dia.

Lebih lanjut, Teguh mengatakan Tim PPHAM ini melakukan evaluasi secara berkala terkait progres kerja. Sehingga, kata dia, program pemulihan dan data korban bisa dilakukan secara maksimal.

"Iya (ada evaluasi), seperti kick off yang di Aceh ini bukan per bulan, tapi seminggu sekali kita kumpul untuk kita evaluasi programnya apa. Begitu belum clear juga kita kumpul lagi. Jadi benar-benar... Ini kita kan mulai dari Maret sampai Juni kan, memang Juni diberikan batas harus melaksanakan kick off, jadi selama kurun waktu efektif 2 bulan ini jadi kita terus-menerus bekerja," jelasnya.

Selanjutnya, tambah Teguh, Tim PPHAM akan terus mendata dan melakukan pemulihan hak korban hingga Desember. Dia mengatakan tiap-tiap kementerian dan lembaga telah memiliki konsep untuk pemulihan hak korban ini

"Dan saya pikir waktu Juni sampai dengan Desember bukan waktu yang lama, waktu yang singkat untuk menyelesaikan permasalahan. Ini kan kementerian dan lembaga sudah punya konsep, nanti tinggal konsep yang ada seperti ini kita sampaikan, kita dari tim PPHAM men-support data, data satu pintu dari kita," katanya.

"Dengan data yang diterima kementerian dan lembaga kita tinggal memerintahkan apa kegiatan dari kementerian dan lembaga, nah itu setelah mereka terbentuk semua yang di Wasior, Wamena, yang di Jakarta, kita panggil apa programnya, lebih mudah saya pikir karena konsep yang di Aceh ini sudah dibuat," imbuhnya.

Simak Video 'Jokowi Pulihkan Hak Korban Pelanggaran HAM Berat di Aceh: Ini Baru Awal':

[Gambas:Video 20detik]



(lir/rdp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads