KPK Bakal Serahkan Kasus Asusila Pegawai Rutan ke Polisi

KPK Bakal Serahkan Kasus Asusila Pegawai Rutan ke Polisi

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 28 Jun 2023 10:52 WIB
Gedung baru KPK
Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Jakarta -

Pegawai rumah tahanan (rutan) KPK dijatuhkan vonis pelanggaran etik sedang atas kasus pelecehan kepada istri tahanan. KPK mengaku bakal menyerahkan proses pidana kasus itu ke aparat penegak hukum lain (APH).

"Tentu, kalau pidananya dari orang tersebut karena itu dia harus menjalaninya karena ini konsekuensi logis dari perbuatannya. Kalau itu tidak masuk kriteria yang ditangani KPK tentu akan kita serahkan ke aparat penegak hukum," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur kepada wartawan, Rabu (28/6/2023).

Pelaku diketahui telah menjalani sidang etik di Dewan Pengawas (Dewas) KPK pada April 2023. Dewas KPK saat itu menjatuhkan vonis pelanggaran etik sedang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain disanksi secara etik, Dewas KPK merekomendasikan pelaku menjalani sanksi disiplin pegawai di Inspektorat KPK. Pelaku kini masih menjalani pemeriksaan terkait pelanggaran disiplin kepegawaian.

"Sudah ada penanganan perkara sebagai ASN juga nanti ada masalah kode etiknya. Ada masalah pidananya jadi dua-duanya jalan baik itu kode etik dan masalah pidananya," terang Asep.

ADVERTISEMENT

Pelaku Dipindah dari Rutan KPK

Pegawai rutan KPK telah dijatuhi vonis pelanggaran etik sedang atas kasus pelecehan kepada istri tahanan. Pelaku kini dipindah untuk bertugas di bagian penjagaan gedung KPK.

"Masih (di KPK). Ditugaskan di bagian penjagaan gedung," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (26/6).

Pegawai rutan KPK itu telah menjalani sidang etik pada April 2023. Di sidang etik itu, Dewas KPK memberikan vonis pelanggaran etik sedang atas perbuatan asusila pelaku.

Selain sanksi etik, Dewas KPK merekomendasikan pelaku untuk diproses pelanggaran disiplin oleh Inspektorat KPK. Ali mengatakan pelanggaran disiplin pelaku saat ini masih berproses.

"Masih proses pemeriksaan di tim Inspektorat KPK. Masih dalam pemeriksaan oleh tim pemeriksa pelanggaran disiplin," ujar Ali.

Simak juga 'Ironi Pungli Rutan KPK yang Sudah Lama Terjadi Tapi Baru Terkuak':

[Gambas:Video 20detik]



(ygs/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads