Desakan agar terdakwa Alwi Husen Maolana, pelaku revenge porn, di-drop out dari Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) muncul setelah kasus ini viral. Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di universitas ini sendiri sejak awal sudah merekomendasikan mahasiswa tersebut agar diberi sanksi drop out.
"Terkait rekomendasi sudah di internal dan menetapkan bahwa terlapor ini untuk diberikan sanksi berat. Sanksi berat di Permendikbud yaitu drop out," kata Ketua Satgas PPKS Untirta Muhammad Uut Lutfi ke detikcom, Rabu (28/6/2023).
Rekomendasi drop out sudah disampaikan ke rektorat dan disambut baik. Apalagi Satgas PPKS sudah mendampingi perkara ini sejak awal keluarga melapor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jadi, sebelum kasus ini viral, Satgas PPKS Untirta sudah mendapatkan laporan dari keluarga. Awalnya, keluarga melaporkan perbuatan terdakwa ke Polda Banten.
Satgas lalu memberikan layanan psikologis terhadap korban. Bahkan melakukan pendampingan dalam persidangan ke korban, termasuk pada persidangan pada Selasa (27/6) kemarin.
"Sebelum viral, kan sudah melapor ke satgas, awalnya korban dan keluarga ke Polda terkait ITE-nya dan sudah ditetapkan ke tersangka. Kita memberikan layanan psikologis," katanya.
Bahkan, Satgas PPKS juga sudah menyampaikan hasil advokasi terhadap perkara ini ke Kemendikbud. Artinya, perkara ini sudah jadi perhatian, baik dari pihak universitas dan kementerian.
"Jadi intinya Satgas Untirta dan Kemendikbud memantau perkara ini," ujarnya.
Keluarga Korban Minta Pelaku Di-DO
Permintaan drop out disampaikan oleh kakak korban revenge porn, Iman Zanatul Haeri. Tindakan terdakwa dianggap tidak mencerminkan seorang mahasiswa.
"Merekomendasikan kepada Satgas Kampus Untirta agar pelaku segera di-DO (drop out), dia tidak layak hidup di muka bumi," kata Iman pada Selasa (27/6) kemarin.
Simak Video 'Heboh Korban Perkosaan Dipersulit di Pengadilan, Kajati Banten Buka Suara':