Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan (Pas) Kemenkumham Rika Aprianti buka suara terkait Mario Dandy Satriyo (20) yang disebut menelepon salah seorang saksi yang hadir di sidang hari ini. Rika menjelaskan semua kegiatan warga binaan, termasuk Mario, diawasi petugas.
"Semua kegiatan warga binaan dalam pengawasan petugas," kata Rika Aprianti saat dikonfirmasi, Selasa (27/6/2023).
Rika mengatakan Mario memiliki hak menggunakan layanan komunikasi yang disediakan lapas di jam kerja. Dia menyebutkan layanan komunikasi itu diberikan ke warga binaan secara gratis.
"Mario Dandy diberikan hak untuk berkomunikasi dengan menggunakan layanan komunikasi yang disediakan di lapas. Layanan komunikasi ini diberikan kepada semua penghuni lapas, di jam kerja dari Senin-Jumat, sesuai dengan aturan yang berlaku. Layanan ini diberikan kepada semua penghuni lapas secara gratis," ujarnya.
Lebih lanjut, Rika enggan berkomentar terkait dugaan Mario Dandy menelepon salah seorang saksi dan mengarahkannya saat memberikan keterangan di sidang hari ini. Dia meminta hal itu ditanyakan langsung ke kuasa hukum Mario.
"Silakan tanya pengacara yang bersangkutan ya," ucapnya.
Sebelumnya, kuasa hukum Cristalino David Ozora (17), Mellisa Anggraini, menyebut terdakwa Mario Dandy Satriyo (20) sempat menelepon salah seorang saksi yang hadir di sidang hari ini. Melissa heran Mario Dandy bisa menelepon dari dalam tahanan.
"Diceritakan oleh salah satu saksi yang hadir hari ini, bahwa dia ditelepon oleh seseorang dari yang kemudian dia sampaikan itu adalah Mario Dandy, yang kita ketahui sedang ditahan. Dan saya tanya 'emang kamu angkat ?' 'ya keangkat' habis itu udah saya dengerin,' gitu," kata Mellisa kepada wartawan seusai persidangan di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa (27/6/2023).
Mellisa mengatakan Mario mencoba mengarahkan saksi tersebut untuk memberikan keterangan dalam sidang. Usai kejadian itu, saksi tersebut berhati-hati dalam mengangkat telepon masuk.
"Kebetulan ada orang tuanya juga tadi membenarkan kejadian itu, banyak saksi juga, bahwa memang menerima telepon, saya tanya 'emang kamu diarahkan atau gimana?' 'Iya diarahin, tapi saya paham', kemudian ya habis itu dia udah nggak pernah angkat, dan orang tuanya juga sampaikan kalau ada telepon atau apa pun lagi dari nomor nggak dikenal nggak usah diangkat, tetapi itu penjelasan dia langsung kepada saya dan itu didengar banyak orang juga," ujar Mellisa.
"Saksi yang hadir hari ini karena kan dia langsung yang nyampein saya di sini," imbuhnya.
(aik/aik)