Panji Gumilang Kembali Dilaporkan ke Bareskrim, Kini oleh NII Center

Panji Gumilang Kembali Dilaporkan ke Bareskrim, Kini oleh NII Center

Rumondang Naibaho - detikNews
Selasa, 27 Jun 2023 19:07 WIB
Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center, Ken Setiawan
Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center, Ken Setiawan (Rumondang/detikcom)
Jakarta -

Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang kembali dilaporkan ke Bareskrim Polri. Panji dilaporkan atas dugaan penistaan agama.

"Alhamdulillah tadi kita sudah melaporkan Panji Gumilang terkait dengan penodaan agama, dan kita berharap ini bisa menghentikan langkah Panji Gumilang dalam hal menzalimi masyarakat dengan menyebarkan paham sesat Negara Islam Indonesia," kata Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center Ken Setiawan kepada wartawan di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (27/6/2023).

Ken mempermasalahkan pernyataan Panji yang menjadi kontroversi publik. Yakni pernyataan bahwa kitab suci Al-Qur'an bukanlah firman dari Allah SWT, melainkan karangan dari Nabi Muhammad SAW.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pasal penodaan agama karena di dalamnya Panji Gumilang itu bukan wahyu ilahi tapi perkataan nabi Muhammad. Ini yang diduga merupakan penyesatan," ujar Ken.

Laporan Ken tersebut diterima dan teregistrasi dengan nomor LP/B/169/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 27 Juni 2023. Dalam laporannya, Panji diduga melanggar Pasal 156 A KUHP tentang penistaan agama

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Panji Gumilang dilaporkan ke Bareskrim oleh DPP Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP). Laporan DPP FAPP itu teregistrasi dengan Nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Sebagai informasi, Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun menjadi sorotan karena isu dugaan aliran sesat di dalamnya. Bahkan, beredar kabar ada dugaan tindak pidana oleh perorangan di Ponpes Al-Zaytun.

Diketahui, ponpes ini dipimpin oleh Panji Gumilang. Deret kontroversi di Ponpes Al-Zaytun pun membuat sejumlah pihak mendesak agar ponpes tersebut diselidiki.

Lihat juga Video: Ken Setiawan Laporkan Panji Gumilang Ke Bareskrim

[Gambas:Video 20detik]



Saksikan Juga Livestreaming Eureka!: Keajaiban Air Zamzam

(aik/aik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads