Kajati Banten Didik Farkhan Alisyahdi menegaskan penuntutan jaksa dalam perkara revenge porn oleh Kejari Pandeglang dilakukan secara profesional. Didik menepis tudingan ada oknum yang bermain di kasus itu.
"Saya sebagai Kajati bersama Aspidum juga dengan Aswas sudah langsung klarifikasi kepada jaksa mulai dari jaksa peneliti yang pratut di Kejaksaan Tinggi sampai ke jaksa penuntut umum ditambah, jaksa di Kejari Pandeglang, belum menemukan ketidakprofesionalan karena semua sudah dilakukan sesuai hukum acara KUHAP dan semua sesuai SOP," ujar Didik kepada wartawan di Serang, Selasa (276/2023).
Penuntutan perkara ini dilakukan hari ini. Sejak awal Kejari Pandeglang sudah menyidangkan perkara ini dan akan mengawal hingga vonis yang dilakukan hakim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kajati akan menindak jika ditemukan ada oknum jaksa yang bermain di kasus ini. Sejauh ini hasil penelusuran tim Aspidum dan Aswas, penanganan perkara sudah sesuai dengan prosedur hukum beracara.
"Kalau ada tindakan tidak profesional akan dijatuhi sanksi. Tapi mendapatkan penjelasan hanya ada miskomunikasi teman-teman dengan keluarga korban yang sejak awal memang dipicu ingin pasal pemerkosaan masuk ke dakwaan," ujarnya.