Kajati Banten Tegaskan Penuntutan Kasus Revenge Porn Dilakukan Profesional

Kajati Banten Tegaskan Penuntutan Kasus Revenge Porn Dilakukan Profesional

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Selasa, 27 Jun 2023 17:46 WIB
Serang -

Kajati Banten Didik Farkhan Alisyahdi menegaskan penuntutan jaksa dalam perkara revenge porn oleh Kejari Pandeglang dilakukan secara profesional. Didik menepis tudingan ada oknum yang bermain di kasus itu.

"Saya sebagai Kajati bersama Aspidum juga dengan Aswas sudah langsung klarifikasi kepada jaksa mulai dari jaksa peneliti yang pratut di Kejaksaan Tinggi sampai ke jaksa penuntut umum ditambah, jaksa di Kejari Pandeglang, belum menemukan ketidakprofesionalan karena semua sudah dilakukan sesuai hukum acara KUHAP dan semua sesuai SOP," ujar Didik kepada wartawan di Serang, Selasa (276/2023).

Penuntutan perkara ini dilakukan hari ini. Sejak awal Kejari Pandeglang sudah menyidangkan perkara ini dan akan mengawal hingga vonis yang dilakukan hakim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kajati akan menindak jika ditemukan ada oknum jaksa yang bermain di kasus ini. Sejauh ini hasil penelusuran tim Aspidum dan Aswas, penanganan perkara sudah sesuai dengan prosedur hukum beracara.

"Kalau ada tindakan tidak profesional akan dijatuhi sanksi. Tapi mendapatkan penjelasan hanya ada miskomunikasi teman-teman dengan keluarga korban yang sejak awal memang dipicu ingin pasal pemerkosaan masuk ke dakwaan," ujarnya.

ADVERTISEMENT

(bri/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads