"Ini adalah rahmat yang luar biasa dari Bapak Presiden Joko Widodo yang mengeluarkan Keppres-nya 2 kali, nama saya Fauzi Nur Hamzah, kebetulan orang tua saya Pak Hamzah di sinilah beliau mengembuskan napas terakhirnya," kata Fauzi di Rumoh Geudong, Pidie, Aceh, Selasa (27/6/2023).
Fauzi menyebut ayahnya, Hamzah, menjadi korban kekerasan HAM berat pada 1998 di Rumoh Geudong ini. Sang ayah mengembuskan napas terakhir di tempat yang dikunjungi Fauzi hari ini.
"Saya bersyukur kepada Allah, dengan kehadiran di sini tempat orang tua meninggal. Tapi saya ikhlaskan semoga beliau mendapat pahala sahid," ungkap dia.
Fauzi berharap tidak ada lagi kasus pelanggaran HAM ke depannya. Dia juga berharap korban Rumoh Geudong terdata seluruhnya untuk menerima program pemulihan.
"Harapan saya semoga ke depannya semoga lebih indah tanpa ada kekerasan. Dan kita mengharapkan ada beberapa korban yang belum didata untuk pendataan kembali," tutur Fauzi.
"Harapan kita semoga pemulihan hak-hak korban tercapai, apakah itu beasiswa, rehab rumah, ada teman-teman korban yang minta sapi, ada yang minta bahan-bahan kue dan segalanya," lanjut dia.
Sementara itu, Fauzi berharap mendapatkan program pemulihan dalam bentuk bantuan rumah dan modal usaha. "Kalau saya kan orang dagang, kebetulan rumah belum ada, saya sudah bilang rumah dengan modal usaha aja dan beasiswa untuk anak-anak," ujar Fauzi.
Lihat juga Video 'Jokowi Pulihkan Hak Korban Pelanggaran HAM Berat di Aceh: Ini Baru Awal':
(lir/aud)