Korban Harap Pemerintah Segera Tuntaskan Yudisial Pelanggaran HAM Berat

Korban Harap Pemerintah Segera Tuntaskan Yudisial Pelanggaran HAM Berat

Marlinda Oktavia Erwanti - detikNews
Selasa, 27 Jun 2023 16:34 WIB
Jokowi serahkan pemulihan hak kepada korban pelanggaran HAM berat masa lalu (Laily Rachev/Biro Pers SekretariatΒ Presiden)
Jokowi serahkan pemulihan hak kepada korban pelanggaran HAM berat masa lalu. (Laily Rachev/Biro Pers SekretariatΒ Presiden)
Pidie - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meluncurkan program pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non-yudisial pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat. Sejumlah korban dan keluarga korban peristiwa pelanggaran HAM berat menyambut baik program yang digagas oleh pemerintah tersebut.

Salah satunya diungkapkan oleh Saburan, keluarga korban peristiwa pelanggaran HAM berat di Jambo Keupok yang terjadi pada 17 Mei 2003. Saburan mengungkapkan rasa terima kasih atas upaya pemerintah dalam penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM berat kepada keluarga korban.

"Saya mewakili seluruh ahli waris keluarga korban Jambo Keupok sangat-sangat mengucapkan terima kasih kepada Pak Jokowi, Pak Presiden yang telah mengakui kasus yang kami alami itu sebagai pelanggaran HAM berat. Yang kemudian, sebagaimana Bapak Jokowi menyelesaikan dengan cara non-yudisial. Jadi kami atas nama keluarga korban sangat-sangat menerima penyelesaian dalam bentuk non-yudisial untuk sementara ini," ucap Saburan di Pidie, Aceh, melalui siaran pers Biro Pers Sekretariat Presiden, Selasa (27/6/2023).

Saburan pun berharap program yang dilakukan pemerintah dalam penyelesaian non-yudisial tersebut dapat tepat sasaran dan diterima langsung oleh korban atau keluarga korban pelanggaran HAM berat.

"Kami sangat mengharapkan kepada pemerintah supaya lebih serius dalam pemberian santunan kepada keluarga korban dan juga serius dan teliti dalam pendataan," tuturnya.

Sementara itu, Samsul Bahri, yang merupakan korban peristiwa Simpang KKA, berharap pemerintah juga terus mengupayakan penyelesaian yudisial, di samping melakukan penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM berat.

"Jadi yang kami harapkan bahwa dalam pemenuhan ini kami mengharapkan pemerintah secepatnya membuat pengadilan-pengadilan HAM, yang yudisial, bukan dengan non-yudisial saja. Harapan kami pemerintah betul-betul memperhatikan korban," ujar Samsul.

Selain itu, Fauzinur Hamzah yang merupakan keluarga korban peristiwa di Rumah Geudong pada 1998 berharap, dengan adanya program penyelesaian yang digagas pemerintah tersebut, tidak akan ada lagi pertikaian yang terjadi di Tanah Air.

"Inilah luar biasa bagi saya. Saya melihat sosok Pak Presiden orangnya kecil tapi jiwanya besar. Buktinya itu tangga-tangga untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi di Aceh dan Indonesia umumnya. Semoga ke depan enggak ada lagi pertikaian atau tumpah darah di Indonesia. Kita cinta Indonesia," ucapnya.

Simak Video 'Mahfud Yakinkan Penanganan HAM Berat Aspek Yudisial Tetap Ada':

[Gambas:Video 20detik]



(mae/dhn)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads