Jokowi Sebut Langkah Yudisial Kasus HAM Berat Bisa Berjalan Asal Bukti Kuat

Jokowi Sebut Langkah Yudisial Kasus HAM Berat Bisa Berjalan Asal Bukti Kuat

Lisye Sri Rahayu - detikNews
Selasa, 27 Jun 2023 14:20 WIB
Presiden Jokowi
Jokowi di kick off pelaksanaan pemulihan hak-hak korban HAM berat (Foto: Lisye/detikcom)
Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan penyelesaian kasus HAM berat masih berjalan secara yudisial ataupun nonn-yudisial. Namun pemerintah saat ini memprioritaskan secara non yudisial.

"Saya kira dua-duanya bisa berjalan, tetapi kita ingin yang non-yudisial yang bisa kira-kira langsung kita selesaikan," kata Jokowi di Rumoh Geudong, Pidie, Aceh, Selasa (27/6/2023).

Jokowi mengatakan penyelesaian kasus HAM berat secara hukum bisa dilakukan apabila ada bukti-bukti yang kuat. Serta ada persetujuan DPR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Langkah yudisial itu apabila bukti-buktinya kuat, Komnas HAM menyampaikan ke Kejaksaan Agung kemudian juga ada persetujuan dari DPR nanti bisa berjalan," jelas Jokowi.

Untuk diketahui proses pemulihan hak korban pelanggaran HAM berat kini sudah dimulai. Kick off pelaksanaan pemulihan hak-hak korban ini dilakukan serentak di 6 daerah di Indonesia yang berpusat di Pidie Aceh.

ADVERTISEMENT

Presiden Jokowi dalam sambutannya menyatakan, realisasi pemulihan hak-hak korban pelanggaran HAM berat di Indonesia merupakan bentuk komitmen pemerintah.

"Kita bersyukur, alhamdulillah bisa mulai direalisasikan pemulihan hak-hak korban pelanggaran HAM yang berat di 12 peristiwa yang sekaligus menandai komitmen bersama untuk melakukan upaya-upaya pencegahan agar hal serupa tidak akan pernah terulang kembali di masa-masa yang akan datang," kata Jokowi di Peluncuran Pelaksanaan Rekomendasi Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat, di Pidie, Aceh, Selasa (27/6).

Simak Video 'Mahfud: Kick Off Pemulihan Hak Korban Kasus HAM Berat Digelar 27 Juni':

[Gambas:Video 20detik]



(lir/eva)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads