Polda Metro Ungkap 2.482 Kasus Narkotika dalam 6 Bulan

Polda Metro Ungkap 2.482 Kasus Narkotika dalam 6 Bulan

Wildan Noviansah - detikNews
Selasa, 27 Jun 2023 16:22 WIB
Penyampaian keterangan soal pemberantasan narkoba, Polda Metro Jaya, 27 Juni 2023. (Wildan Noviansah/detikcom)
Penyampaian keterangan soal pemberantasan narkoba, Polda Metro Jaya, 27 Juni 2023. (Wildan Noviansah/detikcom)
Jakarta -

Polda Metro Jaya mengungkap sebanyak 2.482 kasus penyalahgunaan narkotika dalam kurun Januari-Juni 2023. Sebanyak 210 kg ganja hingga 478 kg sabu disita.

Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Hengki, mengatakan kasus tersebut diungkap Direktorat Reserse Narkoba dan Satuan Reserse Polres. Total sebanyak 3.260 orang jadi tersangka.

"Ditnarkoba Polda Metro Jaya dan Sat Resnarkoba Polres jajaran telah berhasil mengungkap 2.482 kasus narkoba dengan tersangka 3.260 orang," kata Hengki di Polda Metro Jaya, Selasa (27/6/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hengki menjelaskan berbagai barang bukti turut disita dalam pengungkapan kasus. Yakni ganja sebanyak 210 kg, kokain 2,03 kg, sabu 478 kg, tembakau sintetis 49 kg, ekstasi 36.554 butir, obat berbahaya lainnya sebanyak 45.317.683 butir, pil PCC 1.000.237 butir, serbuk kanabionid 1,2 kg, serta likuid narkotika 19,5 liter.

"Dari hasil total bukti di atas, barang bukti di atas, sebagian besar sudah dilakukan pemusnahan baik oleh Ditnarkoba Polda Metro Jaya maupun sat Sat Resnarkoba Polres jajaran, dan sudah mendapatkan penetapan dari pengadilan," ujarnya.

ADVERTISEMENT
Penyampaian keterangan soal pemberantasan narkoba, Polda Metro Jaya, 27 Juni 2023. (Wildan Noviansah/detikcom)Penyampaian keterangan soal pemberantasan narkoba, Polda Metro Jaya, 27 Juni 2023. (Wildan Noviansah/detikcom)

Adapun dalam kegiatan hari ini Polda Metro Jaya memusnahkan barang bukti sisanya, yakni sabu seberat 34.51 kg hingga ganja 64,55 kg dimusnahkan. Selain itu, ekstasi 23.594 butir, pil PCC dan obat golongan G sebanyak 1.237.000 butir, baya 8.896.250 butir, tembakau sintetis 12,95 kg, hingga bibit sintetis 1,02 kg.

"Di samping itu, pemusnahan barang bukti saat ini dilakukan sebagai rangkaian dari kegiatan hari anti narkotika internasional tahun 2023, dan sekaligus perayaan hari Bhayangkara ke-77 tahun 2023," kata dia.

Hengki menambahkan pemusnahan barang bukti pada hari ini menyelamatkan 4.604.494 jiwa dari penyalahgunaan narkoba.

"Mari kita bersama-sama memerangi Narkoba secara serius dan komprehensif dengan melibatkan semua pihak, aparatur negara, serta masyarakat demi menyelamatkan masa depan masyarakat, bangsa dan negara," pungkasnya.

Simak juga Video 'Awal Penemuan Brankas Narkoba di Kampus UNM hingga Muncul Tersangka':

[Gambas:Video 20detik]



(wnv/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads