Alasan Rumoh Geudong Jadi Lokasi Kick-Off Penyelesaian HAM Berat Masa Lalu

Alasan Rumoh Geudong Jadi Lokasi Kick-Off Penyelesaian HAM Berat Masa Lalu

Lisye Sri Rahayu - detikNews
Selasa, 27 Jun 2023 15:24 WIB
Presiden Jokowi menyerahkan secara program pemulihan hak-hak korban pelanggaran HAM masa lalu di Aceh.
Presiden Jokowi menyerahkan secara program pemulihan hak-hak korban pelanggaran HAM masa lalu di Aceh. (Lisye/detikcom)
Pidie -

Peluncuran program Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat berlangsung di Rumoh Geudong, Pidie, Aceh. Menko Polhukam Mahfud Md menjelaskan alasan Aceh dipilih sebagai tempat kick-off pemulihan hak korban kasus HAM berat masa lalu ini.

"Adapun dipilihnya Provinsi Aceh sebagai awal dimulainya realisasi rekomendasi tim PPHAM lebih didasarkan pada 3 hal. Pertama, kontribusi penting dan bersejarah rakyat dan Provinsi Aceh terhadap kemerdekaan Republik Indonesia," kata Mahfud dalam sambutannya di Pidie, Aceh, Selasa (27/6/2023).

Mahfud kemudian mengungkapkan alasan kedua. Menurutnya, pemerintah memberikan penghormatan terhadap bencana tsunami Aceh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang kedua, penghormatan negara terhadap bencana kemanusiaan tsunami tahun 2004 dan yang ketiga respek pemerintah yang begitu tinggi terhadap proses perdamaian yang berlangsung di Aceh," jelas Mahfud.

Ketiga alasan itu, lanjut Mahfud, memiliki dimensi kemanusiaan yang kuat. Jadi hal itu relevan dengan agenda pemenuhan hak korban pelanggaran HAM.

ADVERTISEMENT

"Ketiga hal tersebut memiliki dimensi kemanusiaan yang kuat, relevan dengan agenda pemenuhan hak korban dan pencegahan yang sudah, sedang dan akan terus dilakukan," tutur dia.

Selain itu, Mahfud mengatakan di area Rumoh Geudong, yang menjadi lokasi pelanggaran HAM berat masa lalu, akan dibangun living park dan masjid. Sisa-sisa bangunan tetap akan dipertahankan.

"Di area ini merupakan tempat terjadinya Rumoh Geudong yang akan dibangun masjid atas permintaan masyarakat, atas usul masyarakat atau keluarga korban dengan dilengkapi living park yang memuat jejak sejarah yang tetap dipertahankan sebagai pengingat dan pembelajaran bagi kita adalah tangga yang terletak di dekat panggung ini serta dua sumur yang ada di bagian depan dan belakang area ini serta juga ada tugu peringatan yang dibangun oleh KKR Aceh yang posisinya nanti akan digeser dan disesuaikan dengan penempatannya di area ini," katanya.

Simak Video 'Jokowi Pulihkan Hak Korban Pelanggaran HAM Berat di Aceh: Ini Baru Awal':

[Gambas:Video 20detik]



(lir/mae)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads