Kuasa Hukum Tegaskan Korban Revenge Porn Tak Maafkan Terdakwa

Kuasa Hukum Tegaskan Korban Revenge Porn Tak Maafkan Terdakwa

Aris Rivaldo - detikNews
Selasa, 27 Jun 2023 14:48 WIB
Poster
Gambar ilustrasi kekerasan seksual. (Edi Wahyono/detikcom)
Pandeglang -

Kuasa hukum korban revenge porn (pornografi balas dendam), Rizki Arifianto, menentang pernyataan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang yang meminta agar korban memaafkan terdakwa. Rizki Arifianto menegaskan sampai saat ini korban tidak bisa memaafkan perbuatan terdakwa.

"Sampai hari ini pihak keluarga itu sama sekali nggak memaafkan perlakuan dari si pelaku, tindakan pelaku menghancurkan masa depan si korban," kata Rizki kepada wartawan di Pandeglang, Banten, Selasa (27/6/23).

Rizki mengungkapkan sebelum sidang dengan agenda keterangan saksi, ada pihak jaksa yang meminta kepada korban agar bisa memaafkan perbuatan terdakwa Alwi Husen Maolana. Rizki menegaskan pelaku harus mendapatkan hukuman yang setimpal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kaya misalkan contoh jaksa pada saat itu agenda keterangan saksi korban, itu mengarahkan korban untuk di persidangan nanti jika ada pertanyaan memaafkan atau tidak atas perbuatan tersangka, ia harus memaafkan, ikhlaskan, dan lain-lain," kata Rizki menirukan jaksa.

Diketahui sebelumnya, Kajari Pandeglang, Helena Octaviane, membantah pihaknya memaksa mahasiswi korban revenge porn memaafkan terdakwa Alwi Husen Maolana (22) selama di persidangan. Dia mengatakan proses sidang sudah berjalan.

ADVERTISEMENT

"Ada pernyataan, saya agak bingung juga, karena gini, kok dibilang kami memaksa untuk supaya korban memaafkan. Padahal itu di persidangan hakim dan majelis, korban nggak di dalam karena nggak kuat lihat pelaku," kata Helena di Pandeglang, Selasa (27/6) tadi.

Sidang dakwaan UU ITE dengan terdakwa Alwi Husen Maolana itu sudah berjalan beberapa kali.

Dia mengatakan hakim dan jaksa pernah menanyakan hal tersebut. Namun, lanjutnya, hal itu dikatakan bukan untuk menentukan tuntutan yang rendah dan pemaksaan agar memaafkan pelaku.

Lihat juga Video 'Jokowi Pulihkan Hak Korban Pelanggaran HAM Berat di Aceh: Ini Baru Awal':

[Gambas:Video 20detik]



(dnu/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads