Tante Jelaskan Kondisi Amanda yang Tak Bisa Hadiri Sidang Mario Dandy

Tante Jelaskan Kondisi Amanda yang Tak Bisa Hadiri Sidang Mario Dandy

Mulia Budi - detikNews
Selasa, 27 Jun 2023 14:30 WIB
Anastasia Pretya Amanda berbaju putih datangi Mapolda Metro Jaya.
Anastasia Pretya Amanda (berbaju putih) (Wildan Noviansah/detikcom)
Jakarta -

Tante Anastasia Pretya Amanda (19), Arinta, menjelaskan kondisi terkini keponakannya hingga tak bisa menghadiri sidang kasus penganiayaan David Ozora (17). Arinta mengatakan mantan pacar Mario Dandy itu mengalami masalah batu ginjal dan masih menjalani perawatan.

"Jadi itu kan batu ginjal kalau ditembak mungkin ada serpihan ya, serpihan itu ada nyangkut di saluran kemih. Nah, itu yang menimbulkan infeksi yang membuat Manda teriak-teriak kesakitan kalau kencing," kata Arinta kepada wartawan di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa (27/6/2023).

Arinta mengatakan Amanda menjalani pengobatan dengan obat-obatan herbal untuk penyembuhan batu ginjal tersebut. Dia menyebutkan batu ginjal itu masih berbentuk serpihan dan menyangkut di saluran kemih sehingga membuat Amanda kesakitan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nah kemudian tapi kalau misalnya mau dilakukan ESWL (prosedur untuk mengatasi batu ginjal) lagi itu tidak bisa berdekatan dengan ESWL yang pertama karena nanti akan mengganggu ginjalnya kata dokter. Jadi kira-kira harus 1 bulan lah gitu, sehingga selama ini dirawat dengan obat-obatan, herbal gitu ya, maksudnya dirangsang dengan harapan si batu ini mengecil atau bagaimana sambil menunggu nanti tindakan ESWL berikutnya kira-kira akhir bulan itu," ujarnya.

Dia mengatakan Amanda sempat mengalami demam. Dia mengatakan orang tua Amanda akhirnya memindahkan Amanda ke rumah sakit lain dengan pertimbangan kelengkapan peralatan rumah sakit.

ADVERTISEMENT

"Nah tiba-tiba 2 hari kemudian demam lagi dan sakit lagi. Nah kemudian orang tua Amanda memutuskan, 'Udah kita jangan di Puri Cinere lagi karena percuma Puri Cinere nggak ada alatnya gitu loh'. Jadi kita akhirnya pindah ke RS Siloam. Nah di RS Siloam kan lengkap alatnya, baru kemarin nih 3 hari ini," ujarnya.

Selain itu, Arinta mengatakan pihak rumah sakit melakukan tindakan medis ke Amanda sekitar pukul 07.00 WIB tadi pagi. Dia menyebutkan tindakan itu untuk mengetahui titik infeksi batu ginjal yang diderita Amanda.

"Nah tindakan itu tuh ada dua ya tindakannya itu di seluruh abdomen sini sekitar abdomen sama di ginjal yang itu dilakukan kemarin sore dan hari ini, tadi pagi, jam 7.00 WIB," ujarnya.

Simak Video 'Jaksa Minta Amanda Mantan Mario Dipanggil Paksa agar Bersaksi:

[Gambas:Video 20detik]



Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Arinta mengatakan Amanda tak bisa menghadiri persidangan karena masih sakit. Dia mengatakan pihaknya juga terbuka jika jaksa ingin melakukan pemeriksaan langsung terhadap kondisi kesehatan Amanda.

"Harusnya kan kita berpikir harusnya dari pihak institusi yang berwenang ini mengeluarkan surat resmi gitu bahwa ingin memeriksa dengan dokter dari sini misalnya gitu. Kita nggak apa-apa sebenarnya, kita terbuka tapi kenapa yang dipermasalahkan kok pihak JPU datang ke sana dan tidak diterima oleh pihak Siloam terus jadi seolah-olah kayak kami menghindar gitu, menghalang-halangi terus mau dijemput paksa, loh kita kan nggak mungkin bikin apa namanya, data-data ini nih palsu atau gimana kan nggak mungkin gitu loh, rumah sakit ini besar-besar semua loh," tuturnya.

Sebelumnya, jaksa meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) memanggil paksa mantan pacar Mario Dandy Satriyo, Anastasia Pretya Amanda (19), untuk bersaksi di sidang penganiayaan David Ozora (17). Amanda kembali berhalangan masih dengan alasan sakit.

Awalnya JPU mengatakan dokter dari pihaknya telah memeriksa dokumen rekam medis Amanda, namun hasilnya dinyatakan tak lengkap. Jaksa juga mengaku tim dokternya telah menemui dokter dari RS Siloam untuk memeriksa Amanda, namun tak diizinkan.

"Yang keempat kami panggil saksi Amanda, namun saksi ini kembali tidak bisa hadir di persidangan dikarenakan sedang berada di rumah sakit. Izin, Yang Mulia, untuk saksi ini mungkin dimohon kepada Yang Mulia untuk mengeluarkan penetapan panggilan paksa," kata jaksa kepada hakim dalam persidangan di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa (27/6).

"Dikarenakan semenjak dari penyidikan pada tahap pemeriksaan saksi ini sudah tidak mau lagi hadir untuk memberikan keterangan. Kemudian pada saat minggu lalu juga tidak hadir pada saat panggilan dan memberikan rekam medis," sambung jaksa.

Halaman 2 dari 2
(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads