Pengendara motor bernama Dedi yang viral mengaku polisi saat ditegur merokok sambil berkendara di Jagakarsa, Jakarta Selatan (Jaksel), diamankan. Dedi ditilang atas ulahnya merokok sambil berkendara.
"Lagi diproses, sudah ditilang. Diamankan tadi jam 8 pagi," kata Kapolsek Jagakarsa Kompol Multazam Lisendra saat dihubungi, Selasa (27/6/2023).
"Pelanggaran diatur dalam Pasal Lalu Lintas 283 Juncto 106 ayat 1 mengganggu konsentrasi dalam berkendara," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Dedi juga ditilang karena tidak menggunakan helm dan tidak memakai pelat nomor saat berkendara.
"Tidak menggunakan pelat nomor. 280 Juncto 68 ayat 1. Terus pada saat berkendara tidak menggunakan helm 291 ayat 1 Juncto 106 ayat 8," jelasnya.
Viral
Dalam video yang beredar, perekam video terlibat cekcok dengan pria berbaju putih dan celana cokelat yang mengaku-ngaku sebagai anggota Polri. Dinarasikan peristiwa tersebut terjadi di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Pria berbaju putih tersebut ditegur perekam video lantaran merokok saat berkendara. Dinarasikan abu rokok pria tersebut hampir mengenai anak kecil.
Alih-alih meminta maaf saat ditegur, pria tersebut justru mengaku sebagai anggota Polri. Pria itu juga sempat menunjukkan sesuatu layaknya kartu tanda anggota (KTA) Polri.
"Siapa lo?" tanya perekam video.
"Polisi," jawab pria tersebut.
"Seenggaknya kalau lo polisi lo ngerti ngerokok di kendaraan gimana. Kalau memang lu polisi lu lebih ngerti, berkendara lu ngerokok juga," timpal perekam video.
Lihat juga Video 'Pemotor di Kudus Ngamuk Usai Tabrak Truk, Keluarkan Sajam-Pecahkan Kaca':