Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto meminta kepada Irwasda Polda Metro Jaya teliti dalam mengawasi pemusnahan barang bukti (barbuk) narkotika. Hal tersebut dilakukan untuk menghindari praktik manipulasi jumlah barbuk oleh oknum.
"Ada beberapa hal yang perlu kami tekankan betul, khususnya kepada Irwasda tentang pemusnahan barang bukti ini," kata Karyoto dalam acara pemusnahan barang bukti narkotika bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di Polda Metro Jaya, Selasa (27/6/2023).
Karyoto meminta barang bukti narkotika secepatnya dimusnahkan usai mendapat ketetapan pengadilan. Karyoto menambahkan, semua jenis narkotika harus betul-betul diawasi, jenis narkotika dengan memiliki nilai jual tinggi.
"Pertama ingin saya perintahkan ke Irwasda, pemusnahan tidak butuh waktu lama. Setelah ada penetapan dari pengadilan segera dimusnahkan. Jangan buat celah atau kesempatan pada oknum-oknum yang punya niat tidak baik. Beberapa waktu lalu hal ini sudah terjadi," ujarnya.
"Periksa betul barang bukti sesuai berita acara. Khususnya barang-barang yang punya nilai ekonomi tinggi misal sabu dan ekstasi. Peredaran sabu dalam hitungan gram ukuran cukup," imbuh Karyoto.
Karyoto kembali menegaskan, sebelum dimusnahkan, barang bukti dicek kembali seusai dengan jumlah saat diamankan. Hal tersebut untuk menghindari adanya manipulasi barang bukti.
"Betul-betul dicocokkan, yang dimusnahkan berapa, diawasi. Jangan sama karena kita anggap hal sepele, yang rutin, dibiarkan saja hingga di kemudian hari ada kejahatan yang terkuat hilangnya atau manipulasi barang bukti," imbuhnya.
Lihat juga Video 'Selama 3 Bulan Polda Riau Sita 169 Kg Sabu-Uang Rp 3 M':
(wnv/aud)