Jokowi: Pemerintah Berkomitmen Cegah Pelanggaran HAM Berat Terulang

Jokowi: Pemerintah Berkomitmen Cegah Pelanggaran HAM Berat Terulang

Lisye Sri Rahayu - detikNews
Selasa, 27 Jun 2023 12:32 WIB
Presiden Jokowi (Biro Pers Sekretariat Presiden)
Foto: Presiden Jokowi (Biro Pers Sekretariat Presiden)
Pidie -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, realisasi pemulihan hak-hak korban pelanggaran HAM berat di Indonesia merupakan bentuk komitmen pemerintah. Pemerintah, lanjutnya, berkomitmen untuk mencegah hal serupa terjadi lagi.

"Kita bersyukur, alhamdulillah bisa mulai direalisasikan pemulihan hak-hak korban pelanggaran HAM yang berat di 12 peristiwa yang sekaligus menandai komitmen bersama untuk melakukan upaya-upaya pencegahan agar hal serupa tidak akan pernah terulang kembali di masa-masa yang akan datang," kata Jokowi di Peluncuran Pelaksanaan Rekomendasi Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat, di Pidie, Aceh, Selasa (27/6/2023).

Jokowi mengaku sudah mendapatkan laporan dari Menko Polhukam Mahfud Md. Korban dan keluarga korban pelanggaran HAM berat telah mulai mendapatkan jaminan hak kesehatan hingga pendidikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya mendapatkan laporan dari Bapak Menko Polhukam bahwa korban dan keluarga korban di Aceh telah memulai atau telah mulai mendapatkan pelatihan-pelatihan untuk meningkatkan keterampilan kerja, jaminan hak untuk kesehatan, jaminan keluarga harapan dan perbaikan tempat tinggal serta pembangunan fasilitas-fasilitas lainnya," tuturnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi melakukan kick-off atau peluncuran program pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM berat di Indonesia. Jokowi mengatakan, acara ini bertujuan untuk memulihkan luka bangsa akibat pelanggaran HAM berat di masa lalu.

ADVERTISEMENT

"Pada hari ini kita berkumpul secara langsung maupun virtual di Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh, ini untuk memulihkan luka bangsa akibat pelanggaran HAM berat masa lalu yang meninggalkan beban yang berat bagi para korban dan keluarga korban," kata Jokowi di Pidie, Aceh.

Jokowi pun meminta luka korban pelanggaran HAM berat masa lalu untuk dipulihkan. Hal itu agar Indonesia bisa bergerak maju.

"Karena itu luka ini harus segera dipulihkan agar kita mampu bergerak maju," ujarnya.

Korban yang dipulihkan merupakan korban dari 12 Peristiwa Pelanggaran HAM Berat. 12 peristiwa tersebut yakni:

1. Peristiwa 1965-1966
2. Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985
3. Peristiwa Talang Sari Lampung 1989
4. Peristiwa Rumah Geudong dan Pos Statis di Aceh 1989
5. Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998
6. Peristiwa Kerusuhan Mei 1998
7. Peristiwa Trisakti dan Semanggi I dan II 1998-1999
8. Peristiwa Pembunuhan Dukun Santen 1998-1999
9. Peristiwa Simpang KKA di Aceh 1999
10. Peristiwa Wasior di Papua 2001-2002
11. Peristiwa Wamena di Papua 2003
12. Peristiwa Jambo Keupok di Aceh 2003

Simak Video 'Kick Off Pemulihan Hak Korban Kasus HAM Berat Digelar 27 Juni':

[Gambas:Video 20detik]



(mae/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads