Jaksa Minta Hakim Panggil Paksa Amanda Bersaksi di Sidang Mario Dandy

Mulia Budi - detikNews
Selasa, 27 Jun 2023 11:56 WIB
Jakarta -

Jaksa penuntut umum (JPU) meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) memanggil paksa mantan pacar Mario Dandy Satriyo, Anastasia Pretya Amanda (19), untuk bersaksi di sidang penganiayaan Cristalino David Ozora (17). Amanda kembali berhalangan masih dengan alasan sakit.

Awalnya JPU mengatakan dokter dari pihaknya telah memeriksa dokumen rekam medis Amanda, namun hasilnya dinyatakan tak lengkap. Jaksa juga mengaku tim dokternya telah menemui dokter dari RS Siloam untuk memeriksa Amanda, namun tak diizinkan.

"Yang keempat kami panggil saksi Amanda, namun saksi ini kembali tidak bisa hadir di persidangan dikarenakan sedang berada di rumah sakit. Izin Yang Mulia, untuk saksi ini mungkin dimohon kepada Yang Mulia untuk mengeluarkan penetapan panggilan paksa," kata jaksa kepada hakim dalam persidangan di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa (27/6/2023).

"Dikarenakan semenjak dari penyidikan pada tahap pemeriksaan saksi ini sudah tidak mau lagi hadir untuk memberikan keterangan. Kemudian pada saat minggu lalu juga tidak hadir pada saat panggilaan dan memberikan rekam medis," sambung jaksa.

Jaksa menjelaskan tiga saksi lainnya hadir langsung di persidangan, yakni terdakwa anak AG (15), Chriswanda Oliver (37) dan Rafael Benitez (19). Jaksa menilai ada ketidaksinkronan pada data rekam medis dan alasan Amanda tak menghadiri sidang.

"Rekam medis (Amanda) itu diteliti oleh dokter dari jaksa. Ternyata rekam medis itu tidak lengkap. Alasannya batu ginjal, tapi kondisinya tidak bisa datang karena underpressure selama 24 hari. Jadi menurut saya tidak sinkron. Kemudian batu ginjal pun tidak dijelaskan ukurannya berapa besar," ujarnya.

"Kemudian kami kemarin tim jaksa sudah ke RS Siloam bersama dokter dari kejaksaan untuk bertemu, koordinasi dengan dokternya. Namun demikian kami mengalami kesulitan untuk berkoordinasi dengan dokternya, dengan dalih bahwa mereka tidak bisa memberikan rekam medis. Padahal kami sama sekali tidak meminta rekam medis, kami membawa dokter untuk dilakukan pemeriksaan terhadap saksi Amanda ini. Namun kami tidak bisa bertemu," imbuh jaksa.

Simak pengacara Mario dan Shane sepakat Amanda dipanggil paksa, di halaman berikutnya.




(aud/aud)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork