PSI Setuju Masa Jabatan Ketum Parpol Dibatasi: Kekuasaan Lama Akan Korup

PSI Setuju Masa Jabatan Ketum Parpol Dibatasi: Kekuasaan Lama Akan Korup

Matius Alfons Hutajulu - detikNews
Selasa, 27 Jun 2023 11:50 WIB
Dedek Prayudi PSI
Foto: Dedek Prayudi PSI (Dok. Pribadi)
Jakarta -

Partai Solidaritas Indonesia atau PSI setuju Undang-Undang partai politik berkaitan dengan masa jabatan ketua umum partai politik digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). PSI menilai wajar masa jabatan ketum parpol dibatasi.

"Kami setuju ada pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik. Partai politik adalah 'rahim' kehidupan politik dalam sistem demokrasi. Jabatan presiden, gubernur, dan walikota yang lahir dari rahim partai politik saja dibatasi, wajar bila ketua umum parpol juga dibatasi," kata Juru Bicara DPP PSI Dedek Prayudi dalam keterangannya, Selasa (27/6/2023).

Selain itu, Dedek mengatakan proses kaderisasi dalam parpol harus terus bergulir dan atmosfer di Parpol tetap sehat. Menurutnya, terlalu lamanya kekuasaan, maka memiliki kecenderungan korup.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kekuasaan punya kecenderungan untuk korup dan kekuasaan absolut, yang tidak pernah dirotasi dan regenerasi, akan korup secara absolut," ucap Dedek.

Diberitakan sebelumnya, pasal yang digugat Eliadi Hulu dan Saiful Salim adalah Pasal 23 ayat 1 yang berbunyi:

ADVERTISEMENT

Pergantian kepengurusan Partai Politik di setiap tingkatan dilakukan sesuai dengan AD dan ART.

Eliadi Hulu-Saiful Salim meminta pasal tersebut diubah menjadi:

Pergantian kepengurusan Partai Politik di setiap tingkatan dilakukan sesuai dengan AD dan ART, khusus ketua umum atau sebutan lainnya, AD dan ART wajib mengatur masa jabatan selama 5 tahun dan hanya dapat dipilih kembali 1 kali dalam jabatan yang sama, baik secara berturut-turut maupun tidak berturut-turut.

"Sebagaimana halnya kekuasaan pemerintahan yang dibatasi oleh masa jabatan tertentu, demikian pula halnya dengan partai politik yang dibentuk atas dasar UU a quo dan juga merupakan peserta pemilu, sudah sepatutnya bagi siapa pun pemimpin partai politik untuk dibatasi masa jabatannya," ujar keduanya dalam berkas permohonan yang dilansir website MK, Minggu (25/6).

Simak juga Sindiran Megawati ke Parpol yang Mikir-mikir Gabung Koalisi':

[Gambas:Video 20detik]



(maa/eva)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads