Polisi Tak Tahan 2 Pemotor Ikat-Seret Anjing di Jambi, Ini Alasannya

Polisi Tak Tahan 2 Pemotor Ikat-Seret Anjing di Jambi, Ini Alasannya

Dimas Sanjaya - detikNews
Senin, 26 Jun 2023 17:24 WIB
Dua pemotor yang seret anjing di jalan Kota Jambi ditangkap
2 Pemotor yang Seret Anjing Ditangkap (Dimas Sanjaya/detikcom)
Jakarta -

Polisi memutuskan tidak menahan pelaku yang mengikat dan menyeret anjing di Jambi. Alasannya, pasal yang diterapkan kepada pelaku tidak memungkinkan adanya penahanan.

"Karena pasalnya kan tidak bisa dilakukan penahanan, jadi tidak kita lakukan penahanan," kata Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Indar Wahyu seperti dikutip dari detikSumbagsel, Senin (26/6/2023).

Pelaku dikenai pasal 302 tentang penganiayaan hewan, dengan ancaman hukuman 9 bulan penjara. Lebih lanjut, Indar mengatakan hari ini penyidik sedang berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU) untuk pemberkasan kedua tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya hari ini kita berkoordinasi dulu dengan jaksa. Masih tahap koordinasi dulu, ya, karena pasal sangkaannya kan 302 (KUHP) yang ancamannya 9 bulan kurungan penjara," ujarnya.

Sebelumnya pada Rabu (21/6/2023), polisi akhirnya mengamankan dua pria yang menyeret seekor anjing menggunakan sepeda motor di Kota Jambi, setelah video aksi keduanya viral.

ADVERTISEMENT

Pelaku ditangkap berdasarkan hasil penelusuran dari rekaman CCTV di lokasi dan identifikasi video yang beredar. Indar menjelaskan bahwa dua pelaku itu merupakan penjerat anjing liar yang akan menjualnya ke warung atau lapo.

Baca berita selengkapnya di sini

Lihat juga Video 'Ini Tampang Dua Pria Ikat-Seret Anjing di Jambi':

[Gambas:Video 20detik]



(knv/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads