Polisi Tangkap 2 Pemotor yang Seret Anjing di Jambi!

Polisi Tangkap 2 Pemotor yang Seret Anjing di Jambi!

Dimas Sanjaya - detikNews
Rabu, 21 Jun 2023 17:31 WIB
Dua pemotor yang seret anjing di jalan Kota Jambi ditangkap
Dua pemotor yang menyeret anjing di jalan Kota Jambi ditangkap. (Dimas Sanjaya/detikcom)
Jakarta -

Polisi menangkap dua pria yang menyeret seekor anjing menggunakan sepeda motor di Kota Jambi. Keduanya berinisial HG (20) dan MT (24).

"Berdasarkan video yang beredar, kami berhasil mengungkap dan mengamankan dua pelaku," kata Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Indar Wahyu, dilansir detikSumbangsel, Rabu (21/6/2023).

Indar mengatakan HG (20) berperan sebagai yang membawa sepeda motor dan MT (24) yang menyeret seekor anjing tersebut. Keduanya merupakan warga Kota Jambi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menjelaskan, keduanya diringkus berdasarkan hasil penelusuran dari rekaman CCTV di di Jalan Djamin Datuk Bagindo, Talang Banjar, Kota Jambi, dan identifikasi video yang beredar.

"Pelaku ditangkap berdasarkan analisa dari CCTV di seputaran TKP dan video yang beredar," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Dia menuturkan keduanya merupakan penjerat anjing liar yang akan menjualnya ke warung atau lapau. Anjing tersebut ditangkap di kawasan TPS Talang Banjar.

Baca berita selengkapnya di sini.

Simak Video 'Dicari! Pemotor yang Ikat-Seret Anjing di Jambi':

[Gambas:Video 20detik]



(rdp/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads