Angkutan Barang Dibatasi Selama Libur Idul Adha 2023, Ini Jadwalnya

Angkutan Barang Dibatasi Selama Libur Idul Adha 2023, Ini Jadwalnya

Widhia Arum Wibawana - detikNews
Senin, 26 Jun 2023 14:37 WIB
Sejumlah truk melintasi jalan Tol Jakarta Cikampek, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (26/6/2023). Direktorat Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Korlantas Polri sepakat membatasi operasional angkutan barang selama Cuti Bersama Idul Adha pada 28-30 Juni 2023.
Ilustrasi angkutan barang (Foto: Agung Pambudhy/detikcom)

Jadwal Berlakunya Pembatasan Angkutan Barang

Lebih lanjut, diinformasikan pula waktu pengaturan lalu lintas diberlakukannya aturan pembatasan angkutan barang selama masa libur Idul Adha 2023. Berikut jadwal aturan pembatasan yang berlaku mulai tanggal 28 Juni sampai 2 Juli 2023:

  • Selasa, 27 Juni 2023
    - Pukul 16.00 s/d 24.00 WIB
  • Rabu, 28 Juni 2023
    - Pukul 06.00 s/d 13.00 WIB
  • Minggu, 2 Juli 2023
    - Pukul 14.00 s/d 24.00 WIB.

Sebagai informasi, aturan pembatasan angkutan barang selama libur Idul Adha 2023 tersebut tidak berlaku bagi angkutan barang pengangkut, seperti bahan bakar minyak atau bahan bakar gas, hantaran uang, hewan ternak, pupuk, pakan ternak, dan barang pokok.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kategori barang pokok yang dimaksud di atas yakni meliputi beras, tepung terigu/tepung gandung/tepung tapioka, jagung, gula, sayur dan buah-buahan, daging, ikan, daging unggas, minyak goreng dan mentega, susu, telur, garam, kedelai, bawang, dan cabe.


(wia/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads