Polemik Al-Zaytun dan Panji Gumilang Berbuntut Panjang

Polemik Al-Zaytun dan Panji Gumilang Berbuntut Panjang

Tim detikcom - detikNews
Senin, 26 Jun 2023 05:52 WIB
Jakarta -

Polemik yang melibatkan Pondok Pesantren Al-Zaytun terus bergulir. Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang, pun kini telah dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penodaan agama Islam.

Menko Polhukam Mahfud Md juga telah mengadakan pertemuan dengan sejumlah pihak untuk membahas polemik Ponpes Al-Zaytun. Mafhud mengatakan ada dugaan unsur pidana yang dilanggar dari polemik Ponpes Al-Zaytun.

"Pertama, terjadinya tindak pidana. Ada beberapa hal tindak pidana laporan masuk ke Menko Polhukam dan kesimpulan-kesimpulan dari berbagai penelitian nanti akan dan juga ada laporan resmi yang akan disampaikan ke Polri. Nah, Polri akan menangani tindak pidananya," kata Mahfud Md usai menggelar rapat lintas Kementerian di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Sabtu (24/6).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Langkah Pidana-Administrasi Usut Ponpes Al-Zaytun

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mengungkapkan sejumlah langkah yang dilakukan pemerintah untuk mengatasi polemik Ponpes Al-Zaytun. Salah satunya memberikan sanksi penataan administrasi kepada Yayasa Pendidikan Islam selaku pengelola Ponpes tersebut.

Mahfud mengatakan ada tiga persoalan terkait polemik Ponpes Al-Zaytun. Dia menyebut pemerintah akan melakukan tiga langkah untuk mengatasinya.

ADVERTISEMENT

"Akan ada tiga langkah, pertama semua laporan baik yang masuk langsung ke Kemenko Polhukam maupun yang disimpulkan oleh timnya Kang Emil di Jawa Barat, ada dugaan kuat telah terjadinya tiga masalah," kata Mahfud Md, Sabtu (24/6).

Mahfud mengatakan ada unsur pidana dalam polemik Ponpes Al-Zaytun. Dia menuturkan pasal pidana itu akan ditangani oleh pihak kepolisian.

"Pertama terjadinya tindak pidana, ada beberapa hal tindak pidana laporan masuk ke Menkopolhukam dan kesimpulan-kespulan dari berbagai penelitian nanti akan dan juga ada laporan resmi yang akan disampaikan ke Polri. Nah Polri akan menangani tindak pidananya, pasal-pasal apa yang nanti akan menjadi dasar untuk melanjutkan proses pidana nanti akan diumumkan pada waktunya," ujar Mahfud.

"Tapi Polri akan mengambil tindakan karena dari semua pintu yang masuk laporan, pelanggaran pidananya dugaannya sudah sangat jelas dan unsur-unsurya sudah diidentifikasi tinggal diklarifikasi nanti di dalam pemanggilan atau pemeriksaan," imbuhnya.

Dia mengatakan masalah kedua adalah adanya permasalahan administrasi. Dia mengatakan Ponpes Al-Zaytun juga akan diberi sanksi administrasi.

"Kemudian tindakan yang kedua adalah pemberian sanksi penataan administrasi kepada pondok pesantren kepada YPI atau Yayasan Pendidikan Islam, yang mempunyai kaki pesantren dan kaki lembaga pendidikan secara berjenjang sampai tingkat perguruan tinggi. Ini akan dilakukan tindakan hukum administrasi. Kalau yang pertama tadi tindakan hukum pidana, yang kedua ini tindakan hukum administrasi terhadap Yayasan Pendidikan Islam yang mengelola pesantren Al-Zaytun dan sekolah-sekolah madrasah yang dikelola oleh Kementerian Agama," ujarnya.

Mahfud mengatakan sanksi administrasi yang diberikan nantinya tetap akan memperhatikan perlindungan untuk para santri. Dia mengatakan proses belajar para santri juga harus tetap berjalan.

"Nah tindakan administrasi ini dengan tetap menekankan pada pentingnya memberi perlindungan terhadap hak para santri dan murid yang belajar di sana. Seumpama dilakukan tindakan-tindakan hukum, kita akan menyiapkan dulu langkah-langkah agar mereka yang memiliki hak konstitusional, untuk belajar itu tetap berjalan tetapi pembenahan dan penataan serta pelurusan secara hukum atas penyelenggaraan YPI itu akan kita segera lakukan, tindakan hukum administrasinya, pidananya akan segera diproses," ujarnya.

Dia mengatakan polemik Ponpes Al-Zaytun juga menimbulkan masalah ketertiban sosial. Dia menyebutkan Ridwan Kamil selaku Gubernur Jawa Barat akan bertugas menjaga kondusifitas di Indramayu buntut polemik tersebut.

"Kemudian tindakan yang ketiga ini menjadi tugas lagi Kang Emil sebagai gubernur bersama Kabinda, Polda, Kesbang, TNI dan sebagainya lah di Jawa Barat, yaitu menjaga kondusifitas, ketertiban sosial dan keamanan. Nah kita pasrahkan yang di lapangan tolong dikoordinasikan dengan seluruh aparat, kalau perlu koordinasi dengan pusat soal hal tertentu kita buka jalur dengan Pak Gubernur. Jadi tiga tindakan ya, pidana, administrasi, dan tertib sosial dan keamanan," ujarnya.

Langkah serius Polri usut laporan ke pimpinan Ponpes Al-Zaytun. Simak selengkapnya di halaman selanjutnya:

Saksikan juga Sudut Pandang terbaru: Komedian Bidik Parlemen

[Gambas:Video 20detik]



Polri Siap Tindak Lanjuti Selidiki Laporan Pimpinan Ponpes Al-Zaytun

Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, diketahui telah dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penodaan agama Islam. Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan Polri segera memproses laporan tersebut.

"Ya, kami tindak lanjuti (laporan)," kata Agus setelah menghadiri acara Bhayangkara Fun Walk di Monas, Jakarta Pusat, Minggu (25/6/2023).

Agus mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Menko Polhukam Mahfud Md terkait perkara yang melibatkan pimpinan Ponpes Al-Zaytun. Agus menyatakan Polri siap menerima laporan tersebut dan melakukan penyelidikan.

"Kami siap untuk menerima laporan terhadap aktivitas Pondok Pesantren Al-Zaytun yang diduga melakukan penistaan agama. Nanti kita akan tangani dari sana," ujarnya.

Keterangan Ahli hingga MUI Akan Dilibatkan

Bareskrim Polri segera menindaklanjuti laporan polisi terhadap pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, atas dugaan penodaan agama Islam. Sejumlah keterangan ahli hingga pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan diminta Polri untuk membuat terang polemik Ponpes Al-Zaytun.

"Nanti kita akan lengkapi dengan keterangan saksi. Kita akan minta keterangan ahli, kita minta keterangan dari MUI," kata Agus usai acara Bhayangkara Fun Walk di Monas, Jakarta Pusat, Minggu (25/6/2023).

Agus mengatakan pemeriksaan kepada para ahli dan MUI untuk menguatkan unsur pidana dari laporan yang ditunjukkan kepada Panji Gumilang. Dia menyebut pihaknya akan melakukan proses hukum jika ditemukan bukti pelanggaran pidana.

"Kemudian ya kalau memang ada unsur penistaan agama, pasti akan proses lanjut," ujarnya.

Saksikan juga Sudut Pandang terbaru: Komedian Bidik Parlemen

[Gambas:Video 20detik]



Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads