Mahfud Minta Gencarkan Berantas TPPO, Bidik Institusi Turut Membantu

Mahfud Minta Gencarkan Berantas TPPO, Bidik Institusi Turut Membantu

Wildan Noviansyah - detikNews
Minggu, 25 Jun 2023 13:31 WIB
Pemerintah akan memulai pemulihan hak para korban pelanggaran HAM berat masa lalu. Kick off pemulihan hak korban akan dilakukan di Aceh.
Menko Polhukam Mahfud Md (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta -

Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) tengah menjadi sorotan dengan ratusan tersangka sudah ditetapkan kepolisian. Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mengatakan penindakan terhadap para pelaku akan ditingkatkan.

"Sekarang kita akan terus meningkat tindakannya," kata Mahfud Md seusai acara Bhayangkara Fun Walk di Monas, Jakarta Pusat, Minggu (25/6/2023).

Mahfud mengatakan, jika sebelumnya penetapan tersangka hanya sipil, ke depan pihaknya akan membidik institusi yang diduga terlibat dalam perkara yang ada.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau kemarin dilakukan sindikat-sindikat di kalangan sipil, sekarang apa namanya calo-calo di tingkat masyarakat. Nanti akan ke institusi yang turut membantu," ujarnya.

552 Orang Jadi Tersangka TPPO

Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terus bergerak mengusut kasus perdagangan orang. Hingga kini, Satgas TPPO besutan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ini telah meringkus total 552 tersangka.

ADVERTISEMENT

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan tersangka ini diringkus atas 472 laporan polisi. Secara keseluruhan, sebanyak 1.596 korban telah diselamatkan dalam kurun 5-22 Juli 2023.

"Kami dari bentukan Satgas TPPO tanggal 5 sampai 22 Juni, laporan polisi yang dibuat sudah 472 laporan. Jumlah korban TPPO yang berhasil diselamatkan oleh Polri ini sampai kini sebanyak 1.596 orang. Kemudian dengan jumlah tersangka 552 orang," kata Ramadhan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (22/6/2023).

Ramadhan menjelaskan, ada empat modus yang digunakan dalam kasus perdagangan orang ini. Diantaranya ialah pekerja migran Indonesia (PMI), anak buah kapal (ABK), pekerja seks komersial (PSK), dan eksploitasi anak.

"Modus yang dilakukan ada empat seperti yang disampaikan kemarin dengan modus terbesar adalah pekerja migran legal ada 368 orang, kemudian ABK sebanyak 6 orang, modus menjadikan PSK dengan angka 122 orang, serta eksploitasi anak 27 orang," terangnya.

Lebih lanjut, kasus perdagangan orang ini dilakukan dengan modus mengiming-imingi korban bekerja sebagai pekerja migran Indonesia (PMI). Hingga kini, Ramadhan mengatakan penindakan terhadap kasus perdagangan orang masih dilakukan.

"Modus terbesar dari TPPO di Indonesia ini adalah perdagangan dengan modus pekerja migran Indonesia (PMI)," tutur Ramadhan.

Simak Video 'Mahfud Cerita ada Bekingan yang Bikin Macet Pemberantasan TPPO':

[Gambas:Video 20detik]




(rdp/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads