Jejak Mamang Ompong Dukun Cabul Bermodus Mandi Kembang Kini Ditangkap

Jejak Mamang Ompong Dukun Cabul Bermodus Mandi Kembang Kini Ditangkap

Yogi Ernes - detikNews
Minggu, 25 Jun 2023 12:36 WIB
Ilustrasi pemerkosaan
Foto: Ilustrasi pelaku pemerkosaan diborgol (Chuk Shatu Widarsha/detikJatim)
Jakarta -

Siswi berumur 16 tahun menjadi korban pencabulan dan pemerkosaan seorang dukun berinisial SN alias Mamang Ompong di Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten. Jejak cabul Mamang Ompong terungkap setelah orang tua korban melaporkan kasus pencabulan ini.

Saat itu, orang tua korban melapor ke KPAI Kota Tangerang. Laporan masuk pada 6 Juni 2023.

"Bahwa pada hari Selasa, 6 Juni 2023, sekretariat KPAI Kota Tangerang didatangi oleh orang tua korban dugaan tindak pidana pencabulan," kata Wakil Ketua Komnas Perlindungan Anak Kota Tangerang Syukron Nur Arifin dalam keterangannya, Jumat (23/6/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Syukron mengatakan pihaknya mendampingi korban dan ibunya melapor ke kantor polisi dengan lampiran bukti visum dan pakaian yang dikenakan korban. Laporan itu tertanda nomor TBL/B/1121/VI/2023/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA.

"Sehari setelah kita terima laporan, besoknya (7/6) kita langsung ke Polres Tangerang Selatan melaporkan kasus ini," ujar Syukron.

Modus Kena Guna-guna

Syukron mengatakan dugaan pencabulan dan pemerkosaan dukun itu terjadi pada Kamis (1/6/2023). Kejadian bermula ketika ibu dan korban pergi ke dukun tersebut untuk mengantar adiknya.

Singkat cerita, Mamang Ompong mengibuli korban dengan modus terkena guna-guna dan harus mandi kembang. Ibu korban merasa terhipnotis dan menuruti permintaan dukun tersebut. Lalu tindakan pencabulan hingga pemerkosaan dilakukan oleh dukun itu kepada korban.

"Si dukun berkata bahwa anak pelapor kena guna-guna, yang kemudian harus dimandikan kembang juga, yang seketika pelapor menurutinya, pelapor merasa terhipnotis untuk mengikuti perintahnya," ujarnya.

Ditangkap Usai Dua Pekan Laporan Masuk

Polisi pun akhirnya memburu pelaku. Mamang Ompong ditangkap dua pekan setelah kasus ini terungkap.

"Alhamdulilah, pelaku diduga dukun cabul inisial S alias MO sudah berhasil kita tangkap," kata Kasie Humas Polres Tangerang Selatan Ipda Galih saat dihubungi, Minggu (25/6/2023).

Pelaku ditangkap pada Jumat (23/6) malam. Mamang Ompong ditangkap oleh jajaran Unit PPA Satuan Reskrim Polres Tangsel di bawah pimpinan Kanit PPA Iptu Siswanto.

Galih mengatakan pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Tangsel. Polisi belum menjelaskan status hukum dari pelaku.

"Tersangka sekarang masih dalam proses rangkaian pemeriksaan secara mendalam oleh Penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Tangsel," katanya.Jejak Mamang Ompong Dukun Cabul Bermodus Mandi Kembang Kini Ditangkap," ujar Syukron.

Halaman 2 dari 2
(rdp/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads