Jakarta -
Viral di media sosial salah satu unit rumah DP Rp 0 di Menara Samawa, Pondok Kelapa, Jakarta Timur, disewakan sebagai tempat indekos. Setelah ditelusuri, ada motif ekonomi dibalik alasan pemilik menyewakan unit yang dimilikinya.
Dilihat detikcom, Rabu (21/6/2023), dalam video berdurasi 1 menit 6 detik yang beredar di media sosial disebut biaya sewa hunian tersebut sebesar Rp 1 juta dan bebas iuran pengelolaan iuran (IPL).
Tampak stiker putih bertuliskan 'Program DP Nol Rupiah Fasilitas Pemilikan Rumah Sejahtera Pemerintah Provinsi DKI Jakarta' yang tertempel di pintu masuk hunian itu. Video itu menunjukkan suasana serta fasilitas yang didapatkan, mulai dari kamar mandi di dalam, dapur, balkon hingga satu kamar tidur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hunian yang dipromosikan sebagai kos-kosan itu disewakan lengkap dengan furnitur, seperti dipan tempat tidur, kulkas, dan kitchen set. Namun saat ini, video tersebut telah dihapus.
"Kalian yang lagi cari kosan, yang nyaman dan harganya murah sini aku kasih tau rekomendasi kosan murah di Jakarta Timur. Kamar mandinya dalam, udah ada kulkas dan juga kitchen set-nya. Dipakai kompor tanam dan pastinya kalau ngekos di sini nggak perlu jajan keluar karena bisa masak di rumah," demikian narasi dalam video itu.
"Dengan fasilitas sebagus itu, sewa atau ngekos di apartemen ini cuma Rp 1 juta free IPL," tambah dia.
Tetangga Keberatan Rumah DP Rp 0 Disewa Jadi Kosan
Penghuni lainnya yang juga menempati unit di Menara Samawa mengaku keberatan dengan tindakan tersebut. Sebab, tetangga menilai tindakan tersebut menyalahi ketentuan yang berlaku.
"Nggak setuju saja. Kan ini peruntukannya buat kita-kita yang penghasilannya kurang. Tapi yang bisa nyewain rumah itu berarti duitnya banyak dong. Orang kaya," kata salah satu penghuni berinisial D (36) saat ditemui di kawasan Menara Samawa, Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Sabtu (24/6/2023).
Selain itu, D menyebut prosesnya mendapatkan hunian subsidi ini membutuhkan waktu. Selain harus mengikuti alur pendaftaran yang panjang, segala kelengkapan administrasi pun mesti dipenuhi.
"Dulu (untuk dapat hunian) prosesnya lama. Pakai daftar-daftar dulu, pakai surat keterangan segala macam. Ribet, dapetin-nya susah," jelasnya.
Ia pun mengaku sempat mendengar desas-desus maraknya penyewaan hunian di Menara Samawa itu. Bahkan, kata dia, beberapa kali ada orang baru yang menempati hunian. Namun orang tersebut mengaku sebagai saudara pemilik unit.
"Kalau itu (sewa hunian) kayanya ada deh. Cuma saya nggak tahu persis. Tapi ada. Kemarin dengar juga katanya mah banyak yang sewa-sewain. Tapi orang pada nggak tahu saja karena dari mulut ke mulut," ujarnya.
"Kalau ditanya mesti bilang rumahnya saudara. Padahal mah itu dia nyewa," sambungnya.
Masih berdasarkan informasi yang ia terima, harga sewa hunian yang ada di Menara Samawa berkisar dari harga Rp 1-3 juta per bulan.
"Katanya sih Rp 2 jutaan, tapi ada yang sampai Rp 3 juta. Kalau yang viral itu kayaknya sejuta ya? Ya, tergantung tipe kayaknya. Sama fasilitas di dalam rumahnya," terangnya.
Ia mengatakan hunian orang menengah ke bawah itu tidak seharusnya bisa disewakan. Menurutnya, itu sama saja makin memperkaya orang berada.
"Masa iya fasilitas buat kita diambil juga sama yang kaya. Makin nggak adil dong," ucapnya.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Jalani Klarifikasi, Pemilik Merasa Bersalah Pasarkan Unit DP Rp 0 Jadi Kosan
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) memanggil pemilik unit DP Rp 0 di Menara Samawa yang menyewakan unit miliknya. Pemilik unit itu mengaku menyewakan unit miliknya karena kena PHK dari pekerjaan.
Klarifikasi dilaksanakan di Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta pada Jumat (23/6) pukul 13.30 WIB.
"Saudara H selaku suami PM mengakui kesalahan istrinya karena telah melakukan pemasaran unit huniannya untuk digunakan sebagai hunian sewa/kos yang di-upload sejak tanggal 16 Juni 2023," kata Plt Kepala SPRKP Retno Sulistyaningrum dalam keterangan tertulis, Jumat (23/6/2023).
Kepada Dinas PRKP, pemilik mengatakan unitnya disewakan karena sudah lama kosong. Selain itu, keluarganya hanya menempati unit tersebut sesekali dengan tetap membayar cicilan kredit dan iuran pengelolaan lingkungan (IPL) kepada pengelola.
"Hal ini dikarenakan sejak bulan September 2021, hunian tersebut tidak ditempati secara terus-menerus dikarenakan kelahiran putra pertamanya, sehingga kembali ke rumah orang tuanya di Cipulir, Jaksel," terangnya.
Retno menyebut pemilik terkena PHK sehingga mempengaruhi keuangan keluarga. Kondisi inilah yang membuat pemilik kesulitan membayar cicilan hunian itu hingga memutuskan menyewakannya sebagai indekos.
"Terhitung sejak bulan Maret 2023, PM melahirkan putra keduanya dan Saudara H terkena PHK yang berpengaruh kepada penghasilan keluarganya, sehingga merasa kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidup keluarganya sedangkan penghasilan istrinya terkena autodebet cicilan KPR di setiap bulannya," ucapnya.
"Atas kondisi ini, yang bersangkutan sudah berniat untuk menghentikan KPR hunian tersebut dan telah mencari info prosedurnya kepada pihak Bank DKI cabang Matraman. Dikarenakan kebutuhan biaya hidup yang makin besar, membuat yang bersangkutan berniat mengontrakkan unit hunian tersebut kepada pihak lain yang dipasarkan melalui socmed guna mencari penghasilan tambahan bagi keluarganya," tambah dia.
Pemprov DKI Tak Beri Sanksi
DPRKP DKI Jakarta tak menjatuhkan sanksi terhadap pemilik salah satu hunian Rumah DP Rp 0 di Menara Samawa, Pondok Kelapa, yang memasarkan unit yang dimilikinya sebagai kosan. Sebab, pemilik mengaku tak sanggup lagi menempati huniannya.
"Dengan demikian, DPRKP tidak dapat memberikan sanksi administrasi kepada PM dikarenakan yang bersangkutan sudah tidak sanggup untuk kembali menempati huniannya," kata Retno.
Retno menuturkan pemilik sempat berniat menghentikan KPR karena terdesak kondisi ekonomi dengan mendatangi Bank DKI cabang Matraman. Namun, karena keutuhan hidup yang semakin besar, pemilik memutuskan mencari penyewa yang bersedia tinggal di unit miliknya untuk penghasilan tambahan.
"Yang bersangkutan sudah berniat untuk menghentikan KPR hunian tersebut dan telah mencari info prosedurnya kepada pihak Bank DKI cabang Matraman. Dikarenakan kebutuhan biaya hidup yang makin besar, membuat yang bersangkutan berniat mengontrakkan unit hunian tersebut kepada pihak lain yang dipasarkan melalui socmed guna mencari penghasilan tambahan bagi keluarganya," ucapnya.
Pemilik Ajukan Permohonan Pemberhentian KPR
Di sisi lain, Retno menyampaikan pihaknya telah mewanti-wanti konsekuensi pemberhentian cicilan KPR apabila diajukan sebelum masa tenornya berakhir. Namun, pemilik memutuskan tetap bakal mengajukan permohonan pemberhentian KPR.
"Yang bersangkutan memahami dan menyadari konsekuensinya tersebut, namun dikarenakan ketidakmampuan untuk pembayaran cicilan KPR dimaksud, maka akan segera diajukan secara tertulis permohonan penghentian KPR fasilitasi pembiayaan perolehan rumah (FPPR) atas hunian ini kepada Bank DKI Cabang Matraman dan menyatakan tidak dapat menempati hunian itu kembali," jelasnya.
Saat ini, DPRKP tengah menunggu surat tembusan dari pemilik untuk diproses oleh Bank DKI dan Perumda Sarana Jaya. DPRKP pun siap menjadi fasilitator masing-masing pihak.
"Bank DKI dan Perumda Sarana Jaya selaku developer akan proses Buyback Guarantee atas hunian tersebut," ucapnya.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Pemprov DKI Klaim Rutin Mengecek Hunian DP Rp 0
DPRKP DKI Jakarta meminta pemilik unit mematuhi ketentuan yang berlaku supaya peristiwa serupa tak terulang.
"DPRKP juga mengimbau kepada penghuni unit yang merupakan PM (penerima manfaat) KPR FPPR untuk mematuhi seluruh aturan dan ketentuan hukum yang berlaku demi terciptanya keadilan, keamanan, dan kenyamanan bersama," kata Retno Sulistyaningrum dalam keterangan tertulis, Sabtu (24/6/2023).
Retno juga memastikan pemantauan terus dilakukan secara berkala. Biasanya pengawasan dilakukan dengan melakukan kunjungan door to door kepada penerima manfaat fasilitas pembiayaan perolehan rumah (FPPR).
"Pemantauan dan pengawasan dilaksanakan secara berkala, dengan melakukan kunjungan door to door kepada PM KPR FPPR dan melibatkan pengelola setempat, serta melakukan pengecekan pemanfaatan penggunaan air dan listrik, juga penggunaan parkir kendaraan dari PM KPR FPPR," ujarnya.
Bukan hanya hunian di Menara Samawa, Pemprov DKI juga mengawasi hunian DP Rp 0 yang ada di beberapa lokasi lainnya. Hunian tersebut antara lain Menara Swasana Nuansa Pondok Kelapa, Jakarta Timur; Menara Kanaya Nuansa Cilangkap, Jakarta Timur; Bandar Kemayoran, Jakarta Utara; serta Sentraland Cengkareng, Jakarta Barat.
"Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) menegaskan secara rutin dan berkala memantau dan mengevaluasi kepada seluruh unit hunian yang ditempati oleh penerima manfaat kredit pemilikan rumah Fasilitas Pembiayaan Perolehan Rumah (PM KPR FPPR) di empat lokasi," jelasnya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini