Jakarta -
Hunian rumah DP Rp 0 di Menara Samawa, Pondok Kelapa, Jakarta Timur (Jaktim), dikabarkan disewakan sebagai indekos. Pemilik rumah akan dipanggil oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta.
Plt Kepala DPRKP DKI Jakarta, Retno Sulistyaningrum, mengatakan pemanggilan dilakukan 4 Juli 2023. Retno menyebut pihaknya akan melakukan klarifikasi.
"Kepada pemiliknya akan dijadwalkan pemanggilan klarifikasi tanggal 4 Juli 2023 hari Selasa pukul 09.00 WIB di kantor UPDP," ujar Retno saat dihubungi, Kamis (22/6/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Program rumah DP Rp 0 di Cilangkap diresmikan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Seperti apa suasana dalam rumah tersebut? Yuk kita lihat (Rengga Sencaya/detikcom) |
Namun, Retno tidak menjelaskan secara rinci terkait apa saja yang akan ditanyakan dalam klarifikasi tersebut.
Heru Budi Minta Tertibkan
Sebelumnya, dilihat detikcom, Rabu (21/6), dalam video berdurasi 1 menit 6 detik yang beredar di media sosial disebut biaya sewa hunian tersebut sebesar Rp 1 juta dan bebas iuran pengelolaan lingkungan (IPL).
Tampak stiker putih bertulisan 'Program DP Nol Rupiah Fasilitas Pemilikan Rumah Sejahtera Pemerintah Provinsi DKI Jakarta' yang tertempel di pintu masuk hunian itu. Video itu menunjukkan suasana serta fasilitas yang didapatkan, dari kamar mandi di dalam, dapur, balkon, hingga satu kamar tidur.
Hunian yang dipromosikan sebagai kos-kosan itu disewakan lengkap dengan furnitur, seperti dipan tempat tidur, kulkas, dan kitchen set. Namun saat ini, video tersebut telah dihapus.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta dugaan rumah DP Rp 0 di Menara Samawa, Pondok Kelapa, Jakarta Timur, disewakan sebagai indekos ditelusuri. Heru meminta penggunaan rumah DP Rp 0 ditertibkan.
"Ya sesuai aturan dong, ditertibkan," kata Heru Budi di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (21/6).
Heru mengatakan kewenangan penindakan ada di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta. Dia mengatakan program rumah DP Rp 0 ditujukan agar warga bisa memiliki rumah terjangkau.
"Ya itu kewenangan di Dinas Perumahan, kan tujuan DP 0 itu supaya warga bisa mendapatkan rumah terjangkau, para milenial yang belum dapat rumah bisa dapat rumah," jelasnya.
Program rumah DP Rp 0 di Cilangkap diresmikan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Seperti apa suasana dalam rumah tersebut? Yuk kita lihat. (Rengga Sencaya/detikcom) |
"Yang punya rumah juga harus sadar. Itu untuk dirinya supaya bisa punya rumah," sambung Heru.
Aturan Tak Boleh Sewakan Hunian
Dalam Pergub Nomor 14 Tahun 2020 dan surat pernyataan penerima manfaat fasilitas pembiayaan perolehan hunian bagi masyarakat yang bermeterai dan mengikat para pemiliknya untuk tidak melanggar ketentuan. Berikut ini aturan kepemilikan DP 0 rupiah yang ditempel di setiap pintu hunian:
1. Rumah tidak disewakan dan atau jual beli unit Program DP Nol Rupiah
2. Menempati sendiri atau tidak boleh mengosongkan unit lebih dari 3 bulan setelah serah terima kunci.
Selanjutnya: Penjelasan pemilik unit kepada Pemprov.
Klarifikasi dilaksanakan di Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta pada Jumat (23/6) pukul 13.30 WIB. Kepada Dinas Perumahan, pemilik mengaku bersalah dan menjelaskan penyebab unitnya disewakan.
"Saudara H selaku suami PM mengakui kesalahan istrinya karena telah melakukan pemasaran unit huniannya untuk digunakan sebagai hunian sewa/kos yang di-upload sejak tanggal 16 Juni 2023," kata Plt Kepala SPRKP Retno Sulistyaningrum dalam keterangan tertulis, Jumat (23/6/2023).
Pemilik mengatakan unit tersebut disewa lantaran sudah lama kosong. Selain itu, keluarganya hanya menempati unit tersebut sesekali dengan tetap melakukan pembayaran cicilan kredit dan iuran pengelolaan lingkungan (IPL) kepada pengelola.
"Hal ini dikarenakan sejak bulan September 2021, hunian tersebut tidak ditempati secara terus menerus dikarenakan kelahiran putra pertamanya, sehingga kembali ke rumah orang tuanya di Cipulir Jaksel," jelasnya.
Namun, kondisi pemilik rumah yang terkena PHK mempengaruhi kondisi keuangan keluarganya. Kondisi inilah yang membuat keluarganya kesulitan mencicil KPR hunian DP Nol sampai akhirnya memutuskan untuk menyewakannya sebagai unit indekos.
"Terhitung sejak bulan Maret 2023, PM melahirkan putra keduanya dan Saudara H terkena PHK yang berpengaruh kepada penghasilan keluarganya, sehingga merasa kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidup keluarganya sedangkan penghasilan istrinya terkena autodebet cicilan KPR di setiap bulannya," ucapnya.
"Atas kondisi ini, yang bersangkutan sudah berniat untuk menghentikan KPR hunian tersebut dan telah mencari info prosedurnya kepada pihak Bank DKI cabang Matraman. Dikarenakan kebutuhan biaya hidup yang makin besar, membuat yang bersangkutan berniat mengontrakkan unit hunian tersebut kepada pihak lain yang dipasarkan melalui socmed guna mencari penghasilan tambahan bagi keluarganya," tambah dia.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini