Kamaruddin juga menduga RT Riang melakukan pungutan liar atau pungli yang mengatasnamakan jabatannya terhadap warga sekitar.
"Dia pungut biaya Rp 500 ribu sampai Rp 550 ribu. Tetapi, pungutan ke RW adalah Rp 400 ribu. Jadi, di sini ada pelanggaran yang sangat luar biasa. Ada juga tidak disetor ke RW," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian, dia juga menyerang nama baik baik orang per orang di sini, di mana pengusaha di sini sudah mengumpulkan dananya. Ada yang memberikan Rp 394 ribu kepada kontraktor, ada yang Rp 56 juta. Tetapi, 2 bulan kemudian, Pak RT ini membuat kuitansi, seolah-olah iuran liar. Padahal, yang membayar adalah lingkungan atau donatur," imbuhnya.
Tanggapan JakPro
Seelumnya, PT Jakarta Propertindo (JakPro) bersuara usai dibawa-bawa dalam pusaran polemik ruko di Pluit, Jakarta Utara yang memakan badan jalan. JakPro menekankan bahwa bahu jalan yang digunakan pemilik ruko itu adalah lahan miliknya.
"Pertama, berdasarkan Informasi Rencana Kota (IRK), lahan yang menjadi polemik tersebut bukanlah bahu jalan. Melainkan, lahan milik Jakpro," kata VP Corporate Secretary JakPro Syachrial Syarief dalam keterangan tertulis, Selasa (6/6).
Syachrial juga menekankan, pihak pemilik ruko tidak pernah meminta ataupun memiliki izin untuk memanfaatkan lahan milik JakPro. Pemilik ruko, menurut dia, juga tidak mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di lahan tersebut.
"Artinya, sampai saat ini, status kepemilikan lahan tersebut merupakan milik PT Jakarta Propertindo (Perseroda), yang kemudian dimodifikasi tanpa izin oleh para pemilik ruko," tegasnya.
JakPro pun menepis klaim Ketua Forum Warga Pluit yang menyatakan seluruh bangunan ruko di kawasan tersebut sudah memiliki IMB dan berada di bawah naungan JakPro. Dia menegaskan pernyataan tersebut tidak benar.
"Oleh karena itu, JakPro terus berkoordinasi secara intensif dengan berbagai pihak-pihak terkait, termasuk melakukan pembahasan dengan Aparatur Kewilayahan Jakarta Utara. Kami juga selalu berusaha agar pengelolaan aset-aset JakPro dapat dikelola secara baik dan optimal, transparan, serta partisipatif," ujarnya.
(mea/mea)