Polisi menggerebek sebuah rumah kontrakan di Perum Vila Mutiara Gading Jalan Piano IX, Kabupaten Bekasi, yang diduga penampungan penjualan organ ginjal oleh sindikat internasional. Penghuni kontrakan disebut kerap memberikan jajanan kepada anak-anak sekitar.
"Saya juga kurang tahu ya kegiatan sehari-harinya. Kalau saya dengar cerita dari orang, katanya suka main ke lapangan, suka kasih jajan anak-anak," ujar istri ketua RT setempat, Nuraisyah, saat ditemui di rumahnya, Jumat (23/6/2023).
Namun Nuraisyah mengatakan belum pernah melihat secara langsung. Ia mengatakan, berdasarkan penuturan warga sekitar, para penghuni kontrakan juga kerap pergi ke masjid.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Cuma kayaknya saya nggak pernah melihat mereka, belum pernah melihat. Memang katanya kesehariannya suka ke masjid juga," ujarnya
"Cuma, kalau (saya) lewat, suka pada di teras, suka main, pada ngobrol gitu di terasnya. Cuma itu doang yang saya lihat," sambungnya.
Kontrakan Diisi 5 Orang
Nuraisyah menyebut terdapat lima orang laki-laki yang dilaporkan mengisi kontrakan tersebut. Kelima orang ini juga memberikan KTP, yang dititipkan melalui pemilik kontrakan.
"Yang punya rumah cuma bilang, 'Bu, ini ada yang ngontrak di rumah saya. Ada lima KTP. Laki-laki semua," tuturnya.
Ia mengatakan penghuni kontrakan berusia 20-30 tahun. Salah satunya merupakan warga Sulawesi.
"Kemarin sih yang 21 tahun, ada yang sekitar 30-an. Ada yang Sulawesi," ujarnya.
(mei/isa)