PDIP DKI: Sejak Awal Kampanye Anies, Rumah DP Rp 0 Sudah Jadi Perdebatan

PDIP DKI: Sejak Awal Kampanye Anies, Rumah DP Rp 0 Sudah Jadi Perdebatan

Dwi Andayani - detikNews
Jumat, 23 Jun 2023 06:44 WIB
Anggota DPRD DKI Jakarta fraksi PDIP Dwi Rio
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP Dwi Rio. (Situs DPRD DKI Jakarta)
Jakarta -

Program Hunian DP Nol Rupiah kini berganti nama menjadi Hunian Terjangkau Milik. PDIP DKI Jakarta menilai sejak awal nama Hunian DP Nol Rupiah telah menjadi perdebatan.

"Sejak awal kampanye Anies Baswedan tentang Rumah DP 0 rupiah sudah menjadi perdebatan banyak pengamat karena dianggap sebagai program boombastis dan tidak realistis," ujar anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP Dwi Rio Sambodo, saat dihubungi, Kamis (22/6/2023).

"Dan itu terbukti sejak menjabat hingga akhir masa jabatan Anies tak pernah mampu mewujudkan program tersebut, dari janji menyiapkan 250 ribu unit Rumah DP 0 tidak lebih dari 1.300 an saja yang mampu diwujudkan," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rio mengatakan hunian merupakan problem krusial bagi warga Jakarta. Sehingga menurutnya, langkah Pemprov yang dipimpin oleh Pj Gubernur Heru Budi mengganti nomenklatur dan memodifikasi sistem perlu diapresiasi.

"Hunian atau pemukiman adalah salah satu problem krusial bagi warga Jakarta, kita harus memberikan apresiasi kepada Pj Gubernur Heru Budi tentang upayanya melalui perubahan Rumah Dp 0 Rupiah menjadi Hunian Terjangkau Milik, selain juga terus melanjutkan program Rusun," kata RIo.

ADVERTISEMENT

"Intisarinya adalah substansi pemenuhan kebutuhan pemukiman bagi warga. Apalagi secara regulatif sudah ada transisi antara RPJMD 2017-2022 saat eks Gubernur Anies dengan RPD 2023-2026 saat era kini Pj Gubernur Heru Budi Hartono," tuturnya.

Sementara itu, Anggota Komisi D DPRD DKI dari PKS Abdurrahman mengaku tak mempermasalahkan perubahan nama tersebut. Namun, Suhaimi mengingatkan substansi program DP Nol Rupiah diperuntukkan untuk meringankan warga dalam memiliki rumah.

"Intinya, substansi awalnya kenapa ada DP 0 Rupiah itu kan untuk membantu masyarakat, meringankan paling tidak DP-nya," tuturnya.

"Kalau saya sebagai wakil rakyat bagaimana tidak memberatkan masyarakat, tidak merumitkan masyarakat," sambungnya.

Melihat Rumah Dp 0 Rupiah yang Viral Jadi Kos-kosan di Jaktim:

[Gambas:Video 20detik]



Nama Hunian DP 0 Rupiah Jadi Hunian Terjangkau Milik

Diketahui sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta mengubah nomenklatur program Hunian DP Nol Rupiah. Kini, program itu berubah nama menjadi Hunian Terjangkau Milik.

"Menanggapi pertanyaan Saudara atas publikasi Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman melalui akun Jakhabitat dimana nomenklatur Hunian DP Nol Rupiah diubah menjadi Hunian Terjangkau Milik," kata Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Retno Sulistyaningrum kepada wartawan, Kamis (22/6/2023).

Retno menjelaskan langkah ini diambil untuk menambah informasi bahwa penyaluran kredit kepemilikan rumah berupa Fasilitas Pembiayaan Perolehan Rumah (FPPR) dari Pemprov DKI. Hal ini merujuk Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 104 Tahun 2018 tentang FPPR bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

"Sebagaimana Pergub DKI Jakarta Nomor 104 tahun 2018 tentang Fasilitas Pembiayaan Perolehan Rumah (FPPR) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah, tidak hanya berupa kredit DP/Down Payment sebesar 20% namun dapat diberikan kredit Full Payment sebesar 100%, sehingga memudahkan masyarakat dalam perolehan rumah dengan tanpa harus mencari pinjaman kredit dari pihak lainnya," jelasnya.

Dalam postingan Pemprov DKI Jakarta, @dkijakarta, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman menyediakan hunian terjangkau milik. Hunian ini, kata dia, harganya terjangkau dan bisa didapatkan melalui skema kredit pemilikan rumah (KPR) FPPR bagi MBR.

Dalam postingan itu, Pemprov DKI juga mendetailkan persyaratan pendaftaran, tata cara perolehan hingga kelengkapan dokumen calon penerima manfaat.

Halaman 2 dari 2
(dwia/mae)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads