Pemprov DKI Ubah Nama Hunian DP 0 Rupiah Jadi Hunian Terjangkau Milik

Pemprov DKI Ubah Nama Hunian DP 0 Rupiah Jadi Hunian Terjangkau Milik

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Kamis, 22 Jun 2023 13:49 WIB
Pengunjung melihat salah satu unit rumah DP nol persen di Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (8/9/2022). Pemerintah DKI Jakarta meresmikan Rumah DP Nol Persen tahap kedua yang sudah terbangun sebanyak 1.348 unit di Cilangkap, Jakarta Timur. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/hp.
Rumah DP Rp 0 di Cilangkap, Jaktim (Foto: ANTARA FOTO/ASPRILLA DWI ADHA)
Jakarta -

Pemprov DKI Jakarta mengubah nomenklatur program Hunian DP Nol Rupiah. Kini, program itu berubah nama menjadi Hunian Terjangkau Milik.

"Menanggapi pertanyaan Saudara atas publikasi Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman melalui akun Jakhabitat dimana nomenklatur Hunian DP Nol Rupiah diubah menjadi Hunian Terjangkau Milik," kata Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Retno Sulistyaningrum kepada wartawan, Kamis (22/6/2023).

Retno menjelaskan langkah ini diambil untuk menambah informasi bahwa penyaluran kredit kepemilikan rumah berupa Fasilitas Pembiayaan Perolehan Rumah (FPPR) dari Pemprov DKI. Hal ini merujuk Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 104 Tahun 2018 tentang FPPR bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebagaimana Pergub DKI Jakarta Nomor 104 tahun 2018 tentang Fasilitas Pembiayaan Perolehan Rumah (FPPR) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah, tidak hanya berupa kredit DP/Down Payment sebesar 20% namun dapat diberikan kredit Full Payment sebesar 100%, sehingga memudahkan masyarakat dalam perolehan rumah dengan tanpa harus mencari pinjaman kredit dari pihak lainnya," jelasnya.

Dalam postingan Pemprov DKI Jakarta, @dkijakarta, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman menyediakan hunian terjangkau milik. Hunian ini, kata dia, harganya terjangkau dan bisa didapatkan melalui skema kredit pemilikan rumah (KPR) FPPR bagi MBR.

ADVERTISEMENT

"Pendaftaran hunian terjangkau milik hanya dapat dilakukan melalui aplikasi SIRUKIM yang tersedia di Playstore atau AppStore," demikian informasi yang disampaikan @dkijakarta, kamis (22/6/2023).

Dalam postingan itu, Pemprov DKI juga mendetailkan persyaratan pendaftaran, tata cara perolehan hingga kelengkapan dokumen calon penerima manfaat.

Simak Video 'Heboh Rumah DP 0 Rupiah Jadi Kos-kosan Rp 1 Juta Perbulan':

[Gambas:Video 20detik]



(taa/yld)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads